NASIONAL

Pemerintah Bakal Ubah Aturan Dana pensiun

"Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengubah sistem dana pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS)."

eli kamilah

Pemerintah Bakal Ubah Aturan Dana pensiun
dana pensiun, pemerintah

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengubah sistem dana pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengklaim sistem baru itu akan membuat dana pensiun PNS semakin besar. Nantinya, setiap PNS akan membayar iuran pensiun yang akan ikut dibantu pemerintah.

"Itu pendekatan yang lama, sebut dengan pay us you go, dibayar apa adanya.nah kita mau pindah ke full in funded, anda mau dapat apa besok, hitung dari sekarang, berapa yang harus anda tabung. Nah ada dua sumber,sumber pegawai aktif dan dibantu sekian persen dari pemerintah,” kata Azwar Abubakar.

Dia menambahkan, kementerian masih mengkaji perubahan aturan itu. Sementara itu sikap berbeda disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Menurut dia, sistem pensiun yang saat ini diterapkan dinilai masih sesuai dengan kebutuhan. Agus mengklaim sistem pensiun PNS yang dipakai saat ini juga diterapkan banyak negara maju.

  • dana pensiun
  • pemerintah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!