NASIONAL

Komisi Yudisial Dorong Polri Geledah MA

"Komisi Yudisial (KY) mendorong Kepolisian segera menggeledah kantor Mahkamah Agung. Ini dilakukan terkait dugaan pemalsuan putusan vonis gembong narkoba yang dilakukan bekas Hakim Ahmad Yamanie. Anggota Komisi Yudisial, Imam Anshori Shaleh mengatakan, pih"

Bambang Hari

Komisi Yudisial Dorong Polri Geledah MA
Geledah MA

KBR68H, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) mendorong Kepolisian segera menggeledah kantor Mahkamah Agung. Ini dilakukan terkait dugaan pemalsuan putusan vonis gembong narkoba yang dilakukan bekas Hakim Ahmad Yamanie. Anggota Komisi Yudisial, Imam Anshori Shaleh mengatakan, pihaknya sudah memberikan sejumlah bukti-bukti kepada Polri untuk segera ditindaklanjuti.

"Nanti kalau diperlukan (dokumen yang lain-red) akan kami berikan. Sementara kami hanya memiliki berita acara. Jadi kami harap pada Januari nanti sudah bisa dimulai penyidikannya. Kalau bisa dilakukan, kenapa harus berlama-lama. Kan sudah tidak ada lagi yang ditunggu kan,"  jelas Imam Anshori Saleh.

Sebelumnya Mahkamah Agung mempersilakan kantornya digeledah terkait dugaan pemalsuan dokumen atas pengurangan putusan gembong narkoba Hengky Gunawan dari hukuman seumur hidup menjadi 15 tahun penjara. Bahkan Majelis Kehormatan telah memberhentikan Hakim Agung Yamanie dengan tidak hormat. Hakim Ahmad Yamanie ditetapkan terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait pemalsuan putusan vonis pidana kasus narkoba.

  • Geledah MA

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!