BERITA

Pemerintah Rampungkan Revisi SKB 4 Menteri tentang PTM di Masa Pandemi Covid-19

""Kami laporkan bahwa kami dan Pak Nadiem sudah memfinalisasi revisi dari surat keputusan bersama SKB empat menteri yang mudah-mudahan minggu ini bisa ditandatangani," "

Heru Haetami

Pemerintah Rampungkan Revisi SKB 4 Menteri tentang PTM di Masa Pandemi Covid-19
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat Raker dengan Komisi IX DPR terkait mitigasi gelombang 3 di Senayan, Senin (8/11/21) lalu. (Foto: Galih Pradipta)

KBR, Jakarta - Pemerintah telah merampungkan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin usai Rapat Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Negara Jakarta, Senin (22/11/21).

Budi mengatakan revisi dilakukan oleh dirinya dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim.

"Kami laporkan bahwa kami dan Pak Nadiem sudah memfinalisasi revisi dari surat keputusan bersama SKB empat menteri yang mudah-mudahan minggu ini bisa ditandatangani," kata Budi.

Namun, Budi Gunadi sadikin tak menjelaskan secara rinci hasil revisi SKB tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 tersebut.

Namun, Budi mengklaim, revisi SKB tersebut dilakukan agar proses pembelajaran tatap muka yang berlangsung selama pandemi tetap berjalan tanpa menyampingkan aspek kesehatan dan keamanan.

"Jadi pendidikan tatap muka tetap kita bisa jalan dengan sehat, juga jalan dengan lancar," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan berencana menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sekolah saat pembelajaran tatap muka (PTM).

Penerapan teknologi digital untuk PTM ini akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Berita lainnya:

    Editor: Kurniati Syahdan

    • PTM
    • revisi SKB
    • SKB 4 Menteri
    • Panduan PTM

    Komentar

    KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!