BERITA

Serapan Anggaran Baru 72 Persen, PUPR Targetkan 97 Persen di Akhir 2020

"Basuki mengatakan dari alokasi anggaran dari Rp 87,83 Triliun di 2020, baru terserap Rp 64,066 Triliun"

Resky Novianto

Serapan Anggaran Baru 72 Persen, PUPR Targetkan 97 Persen di Akhir 2020
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (tengah)

KBR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengumumkan realisasi penyerapan anggaran keuangan tahun anggaran (TA) 2020 hingga 14 November mencapai 72 persen, sementara untuk fisiknya 74 persen.

Basuki mengatakan dari alokasi anggaran dari Rp 87,83 Triliun di 2020, baru terserap Rp 64,066 Triliun. Dia menargetkan anggaran akan terserap hingga 97 persen pada akhir Desember mendatang.

"Jadi sebesar 72 persen. Dengan fisiknya 74,79 persen. Kalau dibanding dengan 2019 jauh lebih besar di tahun 2020 ini. Prognosis penyerapan 2020 berdasarkan capaian sekarang 72 persen, diharapkan pada akhir Desember nanti bisa terserap 97 persen, yaitu sebesar Rp 85,38 Triliun," ujar Basuki saat RDP Bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Basuki mengatakan saat ini upaya-upaya percepatan realisasi anggaran tengah dilakukan Kementerian PUPR, untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai target.

Dia menyebut, percepatan penyelesaian administrasi dan pergeseran anggaran juga menjadi fokus di Kementerian. Kemudian, penyisiran satu persatu proyek yang lambat untuk dialihkan kepada proyek yang progress-nya cepat juga terus dikebut Kementerian PUPR.

"Ini membutuhkan revisi DIPA yang cepat. kemudian mempercepat belanja pencegahan Covid-19 dan realokasi antar paket untuk mempercepat pembayaran paket inovasi dalam progress tinggi dan memastikan penyelesaian padat karya sesuai dengan sasaran,"pungkasnya.


Editor: Ardhi Rosyadi

  • Anggaran
  • Serapan
  • Menteri PUPR

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!