BERITA

Peringatan Hari Agraria, Jokowi Bagikan Sejuta Sertifikat Tanah

"Jokowi membagikan sertifikat di Istana Negara dengan mengundang perwakilan warga. Ini dilakukan dalam rangka peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2020."

Resky Novianto

Peringatan Hari Agraria, Jokowi Bagikan Sejuta Sertifikat Tanah
Warga Kabupaten Kubu Raya memperlihatkan sertifikat tanah yang diterima usai acara penyerahan dari Presiden Jokowi secara virtual, Senin (9/11). Antara/Jessica

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyerahkan sejuta sertifikat tanah kepada masyarakat di 201 kabupaten/kota di 31 provinsi.

Jokowi membagikan sertifikat di Istana Negara dengan mengundang perwakilan warga. Ini dilakukan dalam rangka peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2020.

"Dalam rangka bulan bakti Agraria dan Tata Ruang, hari ini saya akan membagikan satu juta sertifikat tanah pada masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten dan kota. Hari ini satu juta. Satu juta sertifikat adalah jumlah yang sangat besar sekali," ujar Jokowi dalam acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia di saluran Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/11/2020).

Tahun ini, Presiden Jokowi menargetkan 7 juta sertifikat tanah diberikan kepada masyarakat pada 2020.

Angka ini menurun jauh dari perkiraan awal, yaitu 10 juta sertifikat. Hal itu diakibatkan oleh pandemi COVID-19.

Meski demikian, Jokowi menyebut bahwa dirinya Jokowi menerangkan bahwa dirinya sudah menyerahkan sebanyak 2,4 juta sertifikat tanah dalam waktu lima tahun, sementara jutaan lainnya diserahkan pejabat Badan Pertanahan Nasional.

"Saya tahu ini ada pandemi, ada hambatan di lapangan maupun di kantor. Saya turunkan menjadi 7 juta dan saya yakin insyaallah akan tercapai. Dalam lima tahun ini total sertifikat yang sudah saya bagikan langsung ada 2,4 juta. Saya muter setiap ke daerah, entah 5 ribu, 7 ribu, 10 ribu, 12 ribu," pungkasnya.

Editor: Ardhi Rosyadi

  • Sertifikat Tanah
  • Agraria
  • Jokowi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!