BERITA

KPK Periksa Wali Kota Banjar Terkait Kasus Pekerjaan Infrastruktur

"Ade UU Sukaesih diperiksa KPK terkait penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017"

Muthia Kusuma

KPK Periksa Wali Kota Banjar Terkait Kasus Pekerjaan Infrastruktur
Ilustrasi KPK. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Walikota Banjar dua periode, Ade UU Sukaesih diperiksa KPK terkait penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017. Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, hari ini, tim penyidik KPK memeriksa Ade di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat. Namun, Ali belum menjelaskan materi riksa Politisi Golkar itu.

"Selain Ade UU Sukaesih, KPK juga memeriksa Enang Supyana selaku Direktur PT Harisma Bakti Utama Divisi Operasional BPD Jawa Barat dan Banten, Tbk. dan H. Endang Pandi selaku Mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Kota Banjar sebagai saksi," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis, (12/11/2020).

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa Direktur PT Pribadi Manunggal, Irwan Kurniawan. Ali mengatakan, penyidik KPK mendalami pengetahuan Irwan terkait proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Pemkot Banjar dan dugaan adanya pemberian gratifikasi kepada pihak tertentu terkait perkara ini.

Selain Irwan KPK juga kemarin memanggil Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Maranatha Bandung Dian Puspitasari. Dia dikonfirmasi terkait adanya dugaan aliran dana kepada pihak tertentu yang terkait dengan perkara.

Kemudian saksi ketiga yang diperiksa dalam kasus ini yaitu Sekdis PU Kota Banjar) Asidi Rusmawandi. Ia dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi kepada pihak tertentu dari pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Pemkot Banjar.

  • KPK
  • Komisi Pemberantasan Korupsi
  • Korupsi Kepala Daerah
  • Banjar
  • PUPR

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!