BERITA

27 RUU Prioritas Usulan Pemerintah, Dari Soal Lapangan Kerja Sampai Tenaga Nuklir

27 RUU Prioritas Usulan Pemerintah, Dari Soal Lapangan Kerja Sampai Tenaga Nuklir

KBR, Jakarta - Pemerintahan Jokowi periode kedua sudah membuat usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024.

Dalam Daftar RUU Usulan Prolegnas 2020-2024 yang diterima KBR, Minggu (24/11/2019), pemerintah sudah menyiapkan 86 RUU. Namun, yang diusulkan masuk prioritas hanya 27 RUU, yakni:

    <li>RUU Cipta Lapangan Kerja</li>
    
    <li>RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP)</li>
    
    <li>RUU Pemasyarakatan</li>
    
    <li>RUU Desain Industri</li>
    
    <li>RUU Hukum Acara Perdata</li>
    
    <li>RUU Perubahan Kedua atas UU Mahkamah Konstitusi (MK)</li>
    
    <li>RUU Perubahan atas UU Narkotika</li>
    
    <li>RUU Perubahan atas UU Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)</li>
    
    <li>RUU tentang Paten</li>
    
    <li>RUU tentang Kepailitan</li>
    
    <li>RUU Pembatasan Transaksi Penggunaan Uang Kartal</li>
    
    <li>RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi</li>
    
    <li>RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR)</li>
    
    <li>RUU Bea Meterai</li>
    
    <li>RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan (<i>omnibus law</i>)</li>
    
    <li>RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat</li>
    
    <li>RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (<i>omnibus law</i>)</li>
    
    <li>RUU Perlindungan Data Pribadi</li>
    
    <li>RUU Perubahan atas UU Penyiaran</li>
    
    <li>RUU Perubahan atas UU TNI</li>
    
    <li>RUU Ibukota Negara</li>
    
    <li>RUU Perubahan atas UU Sistem Perncanaan Pembangunan Nasional</li>
    
    <li>RUU Perkotaan</li>
    
    <li>RUU tentang Wabah</li>
    
    <li>RUU Landas Kontinen Indonesia</li>
    
    <li>RUU Rahasia Negara</li>
    
    <li>RUU Ketenaganukliran</li></ol>
    

    Dalam waktu dekat, usulan ini akan diserahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly kepada Presiden Joko Widodo. Kemudian, Presiden yang nantinya memutuskan usulan mana yang dikirim ke DPR.

    Baca Juga: Pemerintah Berencana Masukkan 'RUU Bermasalah' ke Prolegnas Prioritas 2020

  • Prolegnas 2020
  • ruu bermasalah
  • RUU Perlindungan Data Pribadi
  • ruu pks

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!