BERITA

Pemerintah Siapkan 100 Beasiswa untuk Santri Ponpes

""Dana untuk beasiswa afirmasi santri ini ada dalam anggaran LPDP, dan tidak ada pos terpisah untuk beasiswa santri tersebut" "

Astri Yuanasari

Pemerintah Siapkan 100 Beasiswa untuk Santri Ponpes
Ilustrasi santri. (Foto: Antara/Umarul Faruq)

KBR, Jakarta- Pemerintah akan memberikan beasiswa afirmasi khusus, untuk santri pondok pesantren yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang Strata 2 dan Strata 3.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk tahap pertama, akan diberikan 100 beasiswa afirmasi khusus santri.


“Tadi kami bersama Menteri Agama telah meluncurkan untuk beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) afirmasi khusus untuk santri dan untuk gelombang yang pertama ini kita mulai dengan 100 beasiswa, di mana masa pendaftaran mulai tanggal 15 November dan akan berakhir pada 31 Desember,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (12/11/2018).


Ia mengatakan, dana untuk beasiswa afirmasi santri ini ada dalam anggaran LPDP, dan tidak ada pos terpisah untuk beasiswa santri tersebut.


Menkeu memastikan, pemerintah akan menjamin kebutuhan anggaran untuk pendidikan khususnya program beasiswa LPDP. Pemerintah juga telah mengucurkan Rp35 triliun untuk beasiswa LPDP, dan tahun depan akan bertambah menjadi Rp55 triliun.


“Anggarannya ada di dalam seperti diketahui LPDP untuk 2019 kita sudah mendapat lagi tambahan Rp20 triliun untuk masuk di dalam dana abadi. Jadi, dana yang digunakan untuk 100 santri ini kalau dia nanti di luar negeri adalah sama seperti yang lain. Mereka mendapatkan untuk membayar SPP membayar biaya hidup dan kalau S3 dia mendapatkan juga untuk tambahan keluarga itu diberikan sesuai dengan standar yang ada di dalam LPDP. Jadi tidak ada suatu pos terpisah karena jumlah awardee dari LPDP sekarang lebih dari 18.000 itu adalah menggunakan dari dana anggaran LPDP yang memang merupakan dana abadi untuk bidang pendidikan,” imbuhnya.


Syarat-syarat mengikuti program beasiswa ini, lanjut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, para santri harus melampirkan keterangan santri mukim atau aktif dalam pengembangan pesantren minimal 3 tahun, melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan pondok pesantren, dan kesediaan mengabdi di pondok pesantren setelah menyelesaikan studi.


Selain itu, diperlukan surat rekomendasi dari Kementerian Agama minimal tingkat kabupaten/kota, serta dokumen  lainnya.


Program beasiswa ini diberikan untuk studi di beberapa bidang, mulai dari prioritas LPDP hingga bidang studi yang relevan dengan pondok pesantren.


Sri Mulyani mencontohkan, bidang pengembangan kapasitas kelembagaan pesantren, manajemen, kesehatan, lingkungan, ekonomi syariah.


Termasuk bidang keilmuan pesantren, seperti ilmu falak, ilmu syariah, perbandingan mahzab dan ilmu maqulaat.


Editor: Kurniati

  • Beasiswa
  • Santri
  • Pondok Pesantren
  • Menkeu Sri Mulyani

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!