BERITA

KPK Periksa Taufik Kurniawan Dalami Korupsi DAK Kebumen

"Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen."

Ryan Suhendra

KPK Periksa Taufik Kurniawan Dalami Korupsi DAK Kebumen
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri) mendatangi Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (2/11/2018). (Foto: ANTARA/Indrianto E)

KBR, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 Kabupaten Kebumen. Politikus PAN itu mendatangi Gedung KPK, Jumat (2/11/2018). Dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang dan peci hitam, Taufik memasuki lobi KPK pukul 09.30 WIB.

Taufik Kurniawan yang didampingi pengacaranya Arifin Harahap, hanya berkomentar sedikit terkait penersangkaan atas dirinya.

"Sesuai dengan apa yang sudah saya sampaikan, saya insyaallah akan ikuti proses hukum dengan baik," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta , Jumat (2/11/2018).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis mengungkapkan Taufik sudah masuk ke ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR itu sempat mangkir dua kali dari panggilan KPK, yaitu pada Kamis (25/10/2018) pekan lalu dan Kamis (1/11/2018) kemarin.

Alasan ketidakhadirannya kemarin menurut pengacara Taufik Kurniawan, Arifin Harahap lantaran kliennya sedang reses dan mengunjungi Daerah Pemilihannya di Jawa Tengah.

KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka pada 30 Oktober 2018. Taufik diduga meminta fee sebesar 5 persen kepada Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad, untuk perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.

Dari rencana alokasi DAK senilai Rp100 miliar, Taufik Kurniawan menerima sekurang-kurangnya Rp3,65 miliar.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan

  • KPK
  • Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
  • Taufik Kurniawan
  • Wakil Ketua DPR
  • DAK Kebumen
  • korupsi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!