BERITA

KPK Endus Para Pemberi Suap Bupati Pakpak Bharat

""Pihak pemberi sudah teridentifikasi. Ada sejumlah pihak yang kami duga sebagai pemberi tapi karena posisinya masih berada di sejumlah lokasi, jadi kami fokus pada tersangka yang sudah diproses.""

Ryan Suhendra

KPK Endus Para Pemberi Suap Bupati Pakpak Bharat
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah. (Foto: ANTARA/ Indrianto Eko)

KBR, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi sejumlah pemberi suap dalam dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu. Kendati begitu menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, penyidik tak ingin tergesa menersangkakan pihak pemberi.

Pasalnya, tim masih fokus mendalami keterangan dari tersangka sembari mengumpulkan barang bukti.

"Pihak pemberi sudah teridentifikasi. Ada sejumlah pihak yang kami duga sebagai pemberi tapi karena posisinya masih berada di sejumlah lokasi, jadi kami fokus pada tersangka yang sudah diproses ini," ujar Febri di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

"Nanti, dalam pengembangan tentu bisa kita proses lebih lanjut. Tapi sudah teridentifikasi," tambah Febri.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan penghilangan barang bukti oleh pihak pemberi suap, Febri menyangsikan hal tersebut terjadi karena menurutnya langkah tim KPK telah terukur.

"Kami memantau pihak-pihak yang terkait tentu saja dan penggeledahan untuk lokasi-lokasi krusial sudah dilakukan. Sehingga, sejumlah dokumen-dokumen proyek misalnya sudah didapatkan, sejumlah barang bukti elektronik yang nanti akan dianalisis juga sudah di tangan kpk," jelas Febri.

Baca juga: KPK Tahan Bupati Pakpak Bharat

KPK, kata dia, mengendus indikasi bahwa penerimaan uang suap itu tidak hanya berasal dari satu sumber. Itu sebab, penyidik lembaga antirasuah pun perlu mendalami lebih lanjut kemungkinan proyek-proyek lain yang terkait.

Sebelumnya, pada Senin (19/11/2018) dan Selasa (20/11/2018) lalu KPK menggeledah delapan lokasi di Medan dan Pakpak Bharat, termasuk satu di antaranya adalah kantor bupati. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik, mulai dari kamera pengawas CCTV, telepon genggam, juga barang elektronik lainnya.

"Dan ada juga uang yang kami sita jumlahnya sekitar Rp55 juta dari kantor bupati. Kami duga ini berasal dari salah satu kepala dinas."

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu sebagai tersangka dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat untuk tahun anggaran 2018.

KPK menduga Bupati Remigo menerima uang Rp550 juta dari perantara. Uang ini diduga untuk keperluan pribadi bupati, termasuk mengamankan kasus yang melibatkan istri bupati yang kini juga tengah ditangani penegak hukum di Medan.

Selain Remigo, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Plt. Kadis PUPR Kabupaten Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali dan pihak swasta, Hendriko Sembiring.

Ketiganya sudah ditahan oleh KPK. Remigo ditahan di Rutan KPK Kavling C1, David ditahan di Rutan Guntur, dan Hendriko ditahan di Rutan Cabang KPK di K4.



Editor: Nurika Manan

  • Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
  • korupsi
  • korupsi kepala daerah
  • KPK
  • Bupati Pakpak Bharat

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!