BERITA

Bekas Sekretaris MA Nurhadi Diperiksa KPK Soal Dugaan Suap Perkara di PN Jakpus

"Penyidik KPK memeriksa bekas Sekretaris MA Nurhadi sebagai saksi dalam dugaan suap pengurusan perkara di PN Jakarta Pusat."

Ryan Suhendra

Bekas Sekretaris MA Nurhadi Diperiksa KPK Soal Dugaan Suap Perkara di PN Jakpus
Bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman (kiri) berjalan memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (6/11/2018). (Foto: ANTARA/ Reno E)

KBR, Jakarta - Bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemeriksaan dugaan suap panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (6/11/2018).

Nurhadi tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.56 WIB. Mengenakan batik cokelat, ia bergegas masuk ke gedung lembaga antirasuah tanpa berucap apapun. Nurhadi diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi yang menyeret bekas petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.

Pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua. Sebelumnya, Nurhadi mangkir dari pemanggilan yang dijadwalkan pada 29 OKtober 2018. Saat itu Nurhadi beralasan belum menerima surat panggilan KPK.

Nama Nurhadi pernah disebut dalam berkas dakwaan terhadap Doddy Aryanto Supeno selaku perantara suap. Jaksa KPK menyebut Nurhadi diduga berperan mempercepat pengurusan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang telah lewat batas waktu pengajuan.

Dalam perkara ini, KPK pernah menyita uang senilai total Rp1,7 miliar di rumah milik Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Uang tersebut terdiri atas pecahan mata uang asing yang diduga terkait perkara hukum yang sedang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jejak Nurhadi dalam kasus ini juga ditunjukkan dalam putusan kasasi bekas panitera PN Jakpus, Edy Nasution. Dalam berkas tersebut, nama Nurhadi disebut kerap berhubungan dengan Eddy Sindoro berkitan dengan pengurusan perkara Lippo Group di pengadilan.

Baca juga:

    <li><b><a href="https://kbr.id/nasional/10-2018/disangka_merintangi_penyidikan__lucas_gugat_kpk_di_praperadilan/97820.html">Disangka Merintangi Penyidikan, Pengacara Lucas Gugat KPK di Praperadilan</a><br>
    

  • KPK Jadwalkan Pemeriksaan Nurhadi 



Editor: Nurika Manan

  • Nurhadi
  • Eddy Sindoro
  • Suap PN Jakpus

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!