"Pada tanggal 5 November kemarin kami memperoleh infomrasi mengenai adanya terjadinya kembali kasus penculikan terhadap 2 WNI. Jadi 2 WNI tersebut bekerja didua kapal Malaysia. Kapal pertama adalah SSK 00520 F dengan kapten WNI dari Buton. Kemudian kapa yg kedua adalah kapal SN1154/4F, kaptennya jg WNI yg beradal dari Buton. Keuda WNI tersebut bekerja secara legal pada kapal penangkap ikan Malaysia," ujarnya kepada wartawan di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/11).
Kata dia, pemerintah hingga saat ini terus melakukan koordinasi dengan otoritas di Malaysia dan Filipina. Hal itu dilakukan mengingat banyak WNI yang bekerja di kapal-kapal Malaysia.
"Pada hari ini saya terus memantau tim kita terutama yang dari KJRI Kota Kinabalu yang sudah berada di Sandakan untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci mengenai kejadian dengan satu pihak keamanan Malaysia. Yang kedua, dengan pemilik kapal, dan ketiga dengan 6 ABK yang bebas. Jadi tim kami sekali lagi dari KJRI Kota Kinabalu sudah berada di lapangan untuk melakukan koordinasi," ujarnya.
Dua nakhoda berkewarganegaraan Indonesia, diculik dari kapal penangkap ikan secara terpisah di perairan timur Kuala Kinabatang, Sabah, yang dekat dengan kepulauan Tawi-Tawi, Filipina Selatan, pada Sabtu.
Melansir situs Straitstimes, Minggu 6 November 2016, kedua pria yang diidentifikasi berusia 52 dan 46 tahun ini diculik sekitar pukul 11.00 dan 11.45 pagi waktu setempat. Ini, merupakan insiden terbaru dari serentetan kasus perampokan dan penculikan di sepanjang Sabah dan kepulauan Tawi-Tawi. Komandan Keamanan Sabah Timur, Datuk Wan Bari Wan Abdul Khalid, mengonfirmasi insiden tersebut.
Berita lain: Kapal TKI Tenggelam, Basarnas: Pencarian Difokuskan di Sebelah Barat Batam
Editor: Sasmito