BERITA

Akhirnya Agus Martowardojo Penuhi Panggilan KPK

"Ini adalah pertama kalinya Agus diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP)."

Randyka Wijaya

Akhirnya Agus Martowardojo Penuhi Panggilan KPK
Gubernur BI Agus Martowardojo. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo. Ini adalah pertama kalinya Agus diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP).


Meski begitu, Agus enggan memberikan keterangan lebih jauh terkait pemeriksaannya.


"Nanti saya kalau sudah keluar, saya ketemu sama anda ya. Oke? Oke makasih ya," ujar Agus Martowardojo di Gedung KPK Jakarta, Selasa (01/11/2016).


Agus terlihat mengenakan kemeja batik warna merah. Ia juga dikawal oleh beberapa orang ajudannya.


Kemarin, Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan Agus akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Keuangan periode 2010-2013. Pasalnya, saat itu Agus berwenang untuk menyetujui dicairkannya anggaran proyek e-KTP.


"Ini kan diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Menteri Keuangan, akan ditanya soal anggaran, kemudian mekanisme dan prosedur anggaran mengenai proyek e-KTP ini. Kemudian, bagaimana pembahasan anggaran dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," kata Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jakarta, Senin (31/10/2016).

Baca: Dugaan Korupsi E-KTP, Penyidik Bisa Periksa Ketua KPK

Menteri Keuangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu telah tercatat dua kali tak hadir dalam pemeriksaan KPK. Kata Yuyuk, hari ini adalah penjadwalan ulang atas permintaan Agus.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Irman dan Sugiharto sebagai tersangka korupsi e-KTP. Saat proyek itu digelar, Irman menjabat Direktur Jenderal Dukcapil, Kemendagri, sedangkan Sugiharto menjabat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Kemendagri.


Dua orang itu disangka secara bersama-sama menggelembungkan harga  proyek pengadaan e-KTP. Menurut KPK, korupsi e-KTP diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 2 triliun, dari total nilai proyek Rp 6 triliun.


Editor: Sasmito

  • KPK
  • korupsi e-ktp
  • agus martowardojo

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!