BERITA

Nelayan Dilarang Tangkap Ikan Di Reklamasi Teluk G

"Menurut Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Muhammad Taher, larangan tersebut mengakibatkan nelayan kesulitan menangkap ikan. "

Yudi Rachman

Nelayan Dilarang Tangkap Ikan Di Reklamasi Teluk G
Ilustrasi - Kapal nelayan.

KBR, Jakarta - Nelayan di Teluk Jakarta dilarang menangkap ikan dan mendekati area lahan reklamasi Pulau G. Menurut Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Muhammad Taher, larangan tersebut mengakibatkan nelayan kesulitan menangkap ikan. Sebab, mesin kapal nelayan  memiliki keterbatasan kekuatan, sehingga tidak bisa menangkap ikan lebih jauh.

“Hasil laporan nelayan-nelayan KNTI, nelayan itu sudah tidak dapat menangkap ikan di sekitar reklamasi. Mendekat saja sudah diusir. Apakah itu aparat dari kesatuan mana, kita tahunya berbadan tegap dan berpakaian preman. Kawan-kawan laporannya seperti itu, mendekat dan mencari ikan saja tidak boleh di sekitar reklamasi,” jelas Ketua KNTI DKI Jakarta Muhammad Taher kepada KBR. 

Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Muhammad Taher menambahkan, ada sekitar 16 ribu kepala keluarga nelayan yang mata pencahariannya terancam akibat reklamasi. Kata dia, pemerintah pusat seharusnya melakukan intervensi dengan menolak reklamasi belasan pulau di Teluk Jakarta.


Editor : Sasmito Madrim

  • reklamasi teluk jakarta
  • KNTI
  • nelayan jakarta
  • Intimidasi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!