NASIONAL

Suap Bea Cukai, Bareskrim Sita Dokumen Kasus Suap Yusron Ali

"KBR68H, Jakarta - Mabes Polri menyita dokumen lima perusahaan yang dikelola tersangka kasus penyuapan Yusron Ali di kantor Bea dan Cukai, Tanjung Priok Jakarta. Penyitaan itu dilakukan Penyidik Bareskrim Polri pekan kemarin."

Pipit Permatasari

Suap Bea Cukai, Bareskrim Sita Dokumen Kasus Suap Yusron Ali
suap, bea cukai, yusron ali

KBR68H, Jakarta - Mabes Polri menyita dokumen lima perusahaan yang dikelola tersangka kasus penyuapan Yusron Ali di kantor Bea dan Cukai, Tanjung Priok Jakarta. Penyitaan itu dilakukan Penyidik Bareskrim Polri pekan kemarin.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Arief Sulistyanto mengatakan, dokumen- dokumen itu berisi informasi kegiatan importisasi.Bukti ini akan membuka modus penyuapan Komisaris PT Tanjung Utama Jati, Yusron Ali kepada pejabat Bea dan Cukai Heru Sulastyon.

“Jumat kemarin tim penyidik sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jendral Bea dan Cukai. Dalam rangka upaya untuk mengumpulkan alat bukti berupa dokumen, data data berupa elektronik dalam kegiatan importisasi. Berkaitan dengan perkara HS dan YA,” Arief Sulistyanto di Bareskrim Mabes Polri.

Sebelumnya Bareskrim Mabes Polri mengungkap modus baru pemberian suap atau gratifikasi melalui polis asuransi. Modus pemberian suap dilakukan oleh Kasubdit Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, yakni Heru Sulastiyono dan Komisaris PT Tanjung Utama Jati Yusron Arif.

Modus ini dengan mengaburkan uang gratifikasi melalui polis asuransi yang bisa diklaim kapan saja oleh Heru. Polis asuransi tersebut berjumlah 11 dengan atas nama 11 perusahaan yang dimiliki Yusron dan diduga satu polis asuransi bernilai Rp400 juta-Rp500 juta. Kini keduanya sudah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
 
Editor: Suryawijayanti 

  • suap
  • bea cukai
  • yusron ali

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!