NASIONAL

Tragedi Kanjuruhan, Polisi Bantah Intimidasi Keluarga Korban untuk Autopsi

"Penyidik memiliki kewajiban bersama didampingi oleh dari forensik berkomunikasi dulu dengan pihak keluarga korban. "

Astri Yuanasari

Tragedi Kanjuruhan, Polisi Bantah Intimidasi Keluarga Korban untuk Autopsi
Petugas medis memindahkan jenazah korban tragedi Kanjuruhan di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). ANTARA FOTO/R D Putra.

KBR, Jakarta- Kepolisian membantah mengintimidasi pihak keluarga untuk autopsi korban tewas tragedi Kanjuruhan. Juru Bicara Mabes Polri Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini kepolisian didampingi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) masih melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga korban.

"Sesuai dengan Pasal 134 KUHAP, penyidik memiliki kewajiban bersama didampingi oleh dari forensik berkomunikasi dulu dengan pihak keluarga korban. Oleh karenanya hari ini juga penyidik sudah ke sana lagi dan didampingi dengan tim gabungan pencari fakta, biar lebih objektif lagi," kata Dedi dalam keterangan pers di Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022).

"Dan tentunya hasilnya belum bisa diungkapkan sekarang, nanti apabila dari pihak keluarga sudah bertemu dengan tim dengan penyidik, baru nanti akan kami sampaikan," tambahnya.

Dedi menegaskan, komitmen Polri adalah segera menuntaskan tragedi Kanjuruhan secara transparan, akuntabel, dan secara ilmiah. Kata dia, komitmen ini sesuai dengan perintah Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Hari ini telah dilakukan rekonstruksi tragedi Kanjuruhan dengan menghadirkan 54 orang saksi dan peran pengganti. Total ada 30 adegan yang direka ulang di lapangan sepak bola Mapolda Jawa Timur. Rekonstruksi ini dihadiri juga oleh Kejaksaan Agung, TGIPF, Kemenko Polhukam, dan Komnas HAM.

Baca juga:

Sebelumnya, pendamping hukum tim gabungan Aremania, Andy Irfan Junaedy mengatakan, ada intimidasi dari kepolisian terkait permintaan autopsi dari keluarga korban yang meninggal. Andy menduga, hal ini adalah salah satu upaya polisi untuk mengaburkan fakta yang terjadi saat tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang itu, 1 Oktober lalu.

"Terakhir soal autopsi, polisi berusaha mengintimidasi keluarga korban yang berencana akan melakukan autopsi. Artinya secara beruntun dan terus-menerus polisi berusaha menutup-nutupi fakta yang otentik, fakta sesungguhnya yang terjadi dalam peristiwa Kanjuruhan ini," kata Andy kepada KBR, Selasa (18/10/2022).

Editor: Wahyu S.

  • autopsi
  • korban kanjuruhan
  • polisi autopsi
  • jumlah korban tewas kanjuruhan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!