NASIONAL

Tablet Penambah Darah pada Remaja dapat Kurangi Angka Stunting

"Namun, kepatuhan remaja putri mengonsumsi tablet tambah darah sesuai anjuran masih rendah."

Yuli Anisah

Tablet Penambah Darah pada Remaja dapat Kurangi Angka Stunting
Pemerintah kota Bogor lakukan imunisasi dan penyuluhan untuk mencegah stunting. (12/02/2022), Foto: Antara

KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan menyatakan, pemberian tablet penambah darah pada remaja dinilai dapat mengurangi angka stunting. Namun, kepatuhan remaja putri mengonsumsi tablet tambah darah sesuai anjuran masih rendah yaitu 1,4 persen.

Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes Endang Sumiwi mengatakan, perbaikan asupan gizi yang baik sejak remaja akan mempengaruhi masa kehamilan. Sehingga upaya pemberian tablet penambah darah dapat mencegah stunting.

Saat ini, Kementerian Kesehatan menggencarkan Gerakan Nasional Aksi Bergizi dengan pemberian tablet penambah darah kepada seluruh remaja putri di Indonesia.

"Untuk meningkatkan konsumsi tablet tambah darah pada remaja putri sekaligus juga memperbaiki perilaku mengonsumsi gizi seimbang. Nah inilah yang akan kita gerakkan di dalam Gerakan Nasional Aksi Bergizi ini, supaya menjadi gerakan bersama dalam konsumsi TTD bagi remaja putri, penyebarluasan informasi konsumsi gizi seimbang, dan juga menurunkan nantinya anemia," kata Endang saat konferensi pers, Senin (24/10/2022).

Baca juga:

Endang mengatakan, gerakan ini bertujuan meningkatkan literasi warga sekolah. Sehingga bisa memahami pentingnya tablet tambah darah, olahraga, ataupun aktivitas fisik dan konsumsi gizi seimbang.

Gerakan ini dilaksanakan di 514 kabupaten/kota di 34 provinsi dengan setiap kabupaten kota. Saat ini sudah ada 4.652 sekolah tingkat SMP/SMA dan sederajat yang siap berkonstribusi dalam gerakan tersebut.

Editor: Wahyu S.

  • stunting
  • cegah stunting
  • tablet penambah darah
  • Kementerian Kesehatan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!