NASIONAL

Pakar: Jaksa Bakal Sulit Buktikan Sambo Rencanakan Pembunuhan

" Jadi ini jaksa harus punya energi yang cukup untuk bisa membuktikan pada pembunuhannya"

Resky Novianto

Pakar: Jaksa Bakal Sulit Buktikan Sambo Rencanakan Pembunuhan
Tersangka pembunuhan Ferdy Sambo (tengah) saat pelimpahan berkas perkara tahap II di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). ANTARA FOTO/Indrianto

KBR, Jakarta - Upaya jaksa penuntut umum untuk membuktikan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana dinilai cukup berat. Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir menilai, tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua minim alat bukti. Sedangkan untuk perkara penghalangan penyidikan, relatif lebih mudah karena ada bukti sidang pelanggaran kode etik dari kepolisian.

"Tapi kalau pembunuhan ini yang agak sulit (pembuktiannya, red). Karena terdakwa sendiri misalnya Pak Sambo, dia masih dalam posisi tidak mengakui melakukan penembakan. Yang kedua adalah dia mencoba untuk membangun bahwa dirinya itu adalah sebagai korban, terutama kepada istrinya. Jadi ini jaksa harus punya energi yang cukup untuk bisa membuktikan pada pembunuhannya. Nah kalau ini dibebankan kepada jaksa yang sama, itu menurut saya sangat berat jaksanya itu," ujar Mudzakir saat dihubungi KBR, Senin (10/10/2022).

Baca juga:

Mudzakir menyarankan jaksa membuktikan tindak pidana pembunuhan terlebih dahulu. Setelah itu, berkonsentrasi pada kasus penghalangan penyidikan.

Sebab, pembuktian pembunuhan akan lebih krusial dan berat sehingga perlu diprioritaskan.

"Jadi tidak terkontaminasi pikiran, perasaan, dan sebagainya itu sehingga dia full nanti akan ketahuan tentang derajat dari masing-masing pelaku," tuturnya.

Kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima 11 berkas perkara Sambo dari Kejaksaan. Lima berkas milik tersangka dugaan pembunuhan dan enam berkas lain milik tersangka dugaan perintangan penyidikan.

Baca juga: PN Jaksel Segera Menunjuk Hakim untuk Adili Ferdy Sambo Cs

Juru bicara PN Jakarta Selatan Haruno Patriadi menjelaskan, persidangan akan dilaksanakan maksimal pekan ke depan. Dia memastikan persidangan akan terbuka untuk umum dan Sambo akan dihadirkan langsung di ruang sidang.

Editor: Wahyu S.

  • Ferdy Sambo
  • Sidang Ferdy Sambo
  • Brigadir Yosua
  • hukuman sambo

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!