BERITA

Tanggapan DPR soal Aksi Polisi Banting Mahasiswa

""Sehingga kita harapkan tidak terjadi lagi hal seperti ini.""

Heru Haetami

DPR Minta Aksi Polisi Banting Mahasiswa Jadi Bahan Evaluasi Polri
Ilustrasi kekerasan aparat.

KBR, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti aksi kekerasan yang dilakukan polisi terhadap mahasiswa yang tengah melakukan demo di Tangerang, Banten, Rabu, 13 Oktober 2021. Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi Polri dalam menjalankan kerja-kerjanya selama ini. 

Kata dia, kejadian polisi membanting mahasiswa itu mesti menjadi perhatian Korps Bhayangkara agar bersikap humanis saat bertugas di mana pun. Sebab, sikap represif yang dilakukan polisi kerap terjadi di sejumlah daerah.

"Aparat bersikap manis tidak hanya di Tangerang. Itu kita imbau dan kita harapkan agar aparat yang di seluruh Indonesia juga bersifat humanis. Ya kan kalau kejadian yang berapa kali itu kan tidak di satu tempat. Ini kan memang kebetulan di Tangerang lalu kemudian beberapa daerah lain, yang katanya refleks," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Dasco meminta, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan penyegaran kepada anggotanya terkait aturan dan prosedur yang mesti ditaati saat menangani aksi demonstrasi.

"Ke depan kita minta kepada jajaran kepolisian untuk kembali menyegarkan kepada aparatnya protap soal penanganan demo. Sehingga kita harapkan tidak terjadi lagi hal seperti ini," katanya.

Baca juga:

Sanksi

Sementara itu, Anggota Komisi bidang Hukum DPR RI, Santoso mendorong, Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan sanksi kepada anggotanya yang melakukan tindak kekerasan saat menangani demo mahasiswa itu.

"Harus diberi sanksi," kata Santoso kepada KBR, Kamis (14/10/2021).

Hal senada disampaikan Hinca Panjaitan, yang juga anggota Komisi III DPR RI. Ia meminta, aksi polisi membanting mahasiswa mesti menjadi bahan evaluasi di tubuh Polri.

Hinca mendorong Kapolda Banten Rudy Heriyanto mencontoh kapolda Sumatera Utara yang mencopot kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan atas penetapan tersangka korban tindak kekerasan.

"Itu tanggung jawab, paling enggak ke atasannya. Jadi yang ini juga bisa dipakai untuk tanggung jawab ke atasnya ya, satu tingkat ke ataslah. Saya kira bisa dicontoh yang di Sumatera Utara," kata Hinca, Kamis, (14/10/2021).

Editor: Sindu

  • DPR
  • Polri
  • Korps Bhayangkara
  • Komisi III DPR RI
  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo
  • Mahasiswa dibanting polisi
  • Polisi Banting Mahasiswa
  • Polda Banten

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!