BERITA

Propam Mabes Polri Periksa Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang

"Pemeriksaan langsung dilakukan oleh tim dari Mabes Polri dan Polda Banten."

Wahyu Setiawan

Propam Mabes Polri Periksa Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang
Ilustrasi kekerasan oleh aparat. Foto: Creative-Commons

KBR, Jakarta- Kepolisian berjanji bakal menindak tegas anggotanya yang membanting mahasiswa saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu, 13 Oktober 2021. Kapolresta Tangerang Wahyu Sri Bintoro mengatakan pemeriksaan langsung dilakukan oleh tim dari Mabes Polri dan Polda Banten.

"Kemarin sudah kami pertemukan antara pihak NP dan saudara MFA, dan sudah ada perdamaian. Namun demikian secara internal tetap kami tindak tegas. Dari Biro Paminal Propam Mabes Polri sudah menurunkan timnya, termasuk dari tim Propam Polda Banten. Dan kita masih menunggu pemeriksaan internal, nanti akan disampaikan lebih lanjut," kata dia kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).

Baca juga:

Kapolresta Tangerang Wahyu Sri Bintoro menambahkan, Propam juga memeriksa aparat yang melakukan pengamanan unjuk rasa di Tigaraksa tersebut. Kata dia, Polres Tangerang menunggu hasil pemeriksaan itu untuk ditindaklanjuti.

Selain itu, dia juga mengklaim siap bertanggung jawab atas kondisi kesehatan korban usai dibanting.

Sebelumnya, seorang polisi berinisial NP membanting mahasiswa yang berdemo di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021). Video aksi itu viral di media sosial dan menuai sorotan. Usai kejadian itu, NP langsung meminta maaf.

Editor: Sindu

  • Polisi Banting Mahasiswa
  • Polri
  • Polda Banten
  • Propam Mabes Polri

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!