BERITA

Polri Pastikan Tak Ada Seleksi dalam Perekrutan Eks KPK Jadi ASN

"Proses perekrutan berjalan lancar dan hanya tinggal menunggu waktu."

Wahyu Setiawan

Polri Pastikan Tak Ada Seleksi dalam Perekrutan Eks KPK Jadi ASN
57 Pegawai KPK Saat meninggalkan gedung Merah Putih, pasca pemecatan. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Mabes Polri memastikan tidak ada sistem seleksi dalam proses perekrutan bekas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kepolisian. Juru bicara Mabes Polri Ahmad Ramadhan mengatakan kepolisian masih berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

"Tidak ada seleksi. Artinya kembali kami menawarkan. Tentu nanti dari pihak eks pegawai KPK itu sendiri (yang menentukan). Itu nanti dari hasil koordinasi yang tentunya seperti apa. Seperti kami katakan bahwa eks pegawai KPK itu bukan penyidik semua. Tentu penempatan itu bisa disesuaikan sesuai dengan kompetensinya. Ya, itu tentu berdasarkan hasil koordinasi antara SDM Polri, BKN, dan Kementerian PAN RB," kata dia di Mabes Polri, Senin (11/10/2021).


Baca juga:

Juru bicara Mabes Polri Ahmad Ramadhan mengklaim proses perekrutan berjalan lancar dan hanya tinggal menunggu waktu. Hasil pertemuan yang digelar pada 4 Oktober lalu, tengah ditindaklanjuti kepolisian. Ramadhan juga mengklaim, sebagian eks pegawai KPK sudah bersedia bergabung dengan Korps Bhayangkara.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo setuju untuk mengangkat 57 orang yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) di KPK menjadi ASN di Polri. Itu disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, 28 September lalu. 

Sigit mengaku telah berkirim surat ke Jokowi pada Jumat lalu (24/10). Isinya memohon untuk merekrut 57 orang tersebut bergabung ke Korps Bhayangkara.

Editor: Dwi Reinjani

  • TWK KPK
  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo
  • 57 pegawai KPK
  • KPK
  • ASN Polri
  • BKN
  • Kemenpan-rb

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!