BERITA

Bagaimana Perkembangan Penanganan Belasan Kasus HAM Berat Masa Lalu?

"Komnas HAM sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan perwakilan pemerintah, salah satunya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD."

Wahyu Setiawan

Penanganan kasus HAM berat masa lalu.
Foto sejumlah korban pelanggaran HAM masa lalu. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Penyelesaian 12 kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu belum juga menemui titik terang.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku terus terjadi tarik ulur antara lembaganya dan Kejaksaan Agung terkait upaya penyelesaian belasan pelanggaran HAM berat tersebut.

"Nah, kedua belas kasus ini masih tarik ulur terus antara Komnas HAM dan jaksa agung. Kemarin saya baru membalas surat jaksa agung lagi untuk kasus Paniai, Papua. Padahal perbincangan dan diskusi kami dengan Presiden Jokowi, sebetulnya dalam beberapa pertemuan itu sudah menemukan katakanlah beberapa kata sepakat untuk penyelesaian dalam arti yudisial atau dalam arti nonyudisial," kata Taufan dalam diskusi daring, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Tak Kunjung Tangani Berkas Kasus HAM dari Komnas, Ini Alasan Kejagung

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menambahkan, belum ada langkah konkret dari Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti kesepakatan penyelesaian kasus-kasus itu.

Padahal kata dia, Komnas HAM sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan perwakilan pemerintah, salah satunya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Taufan mendesak agar segera ada langkah konkret penyelesaian, baik yudisial maupun nonyudisial, dengan mempertimbangkan aspek hukum, kemanusian, dan keadilan bagi korban.

Belasan peristiwa pelanggaran HAM berat itu ialah penembakan misterius 1982 hingga 1985, peristiwa Talangsari Lampung 1989, peristiwa Trisakti, Semanggi 1 dan 2 pada 1998 hingga 1999.

Kemudian kerusuhan Mei 1998, penghilangan paksa 1997 hingga 1998, peristiwa 1965-1966, kasus pembunuhan dukun santet 1999, peristiwa Wasior Wamena 2002 dan 2003, peristiwa Paniai 2004, dan peristiwa di Aceh seperti Simpang KAA pada 1998, peristiwa Rumah Geudong pada era Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh, dan Jambo Keupok pada 2003.

Editor: Sindu

  • Komnas HAM
  • Kejaksaan Agung
  • HAM
  • Pelanggaran HAM berat masa lalu
  • Kerusuhan Mei 1998
  • Peristiwa Wasior-Wamena
  • Tragedi Paniai
  • Tragedi Rumah Geudong
  • Jambo Keupok
  • Penembakan Misterius
  • Kerusuhan Mei
  • Peristiwa 1965

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!