BERITA

Pemerintah Godok Prosedur Pelaksanaan Umrah di Tengah Pandemi Covid-19

" koordinasi itu membahas prosedur umrah dan vaksinasi Covid-19 terkait persyaratan dari Arab Saudi."

Astri Yuanasari

izin umrah jemaah Indonesia
Kabah di Masjidil Haram, Arab Saudi (FOTO: KBR/Fadli)

KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI masih berkoordinasi dengan otoritas terkait mengenai rencana pembukaan kembali umrah untuk jemaah Indonesia.

Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, koordinasi itu membahas prosedur umrah dan vaksinasi Covid-19 terkait persyaratan dari Arab Saudi. Ibadah umrah ini dibuka dengan syarat protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan Covid-19.

"Jadi selain vaksinasi, kemudian proses karantina, kemudian proses untuk protokol kesehatannya, kemudian mitigasi kalau ada kasus seperti apa, ini yang masih terus dibahas. Jadi tentunya kita akan menunggu hasil finalnya termasuk tentang jenis-jenis vaksin tadi. Jadi kalau tadi disampaikan 4 jenis vaksin itu adalah ketentuan dari Arab Saudi untuk perjalanan internasional orang yang akan masuk ke Arab Saudi," kata Nadia kepada KBR, Jumat (15/10/2021).

Baca juga:

Dua Kali Pemberangkatan Ditunda, Penyelenggara Perjalanan Haji Minta Bantuan Stimulus

Vaksin Sinovac Diakui WHO, Menteri BUMN Harap Arab Saudi Terima Jemaah Haji

Sebelumnya pada 8 Oktober lalu, pemerintah Arab Saudi membuat nota diplomatik pembukaan kembali umrah untuk jemaah Indonesia.

Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon jemaah umrah Indonesia, yakni sudah divaksinasi dengan sejumlah jenama yang sudah disetujui Arab Saudi.

Namun Arab Saudi belum mengizinkan calon jemaah yang menerima vaksin Sinovac dan Sinopharm, kecuali sudah disuntik vaksin booster atau vaksinasi ketiga dengan menggunakan salah satu dari empat jenis vaksin berikut; Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, dan Moderna.

Pembukaan umrah untuk Indonesia ini akan dievaluasi berkala untuk pertimbangan pelaksanaan ibadah haji.

Editor: Muthia Kusuma

  • Umrah
  • Jemaah Umrah Indonesia
  • pandemi covid-19
  • Izin Umrah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!