BERITA

Demo UU Cipta Kerja di Semarang, Ratusan Demonstran Ditangkap

"Kepolisian sempat menghalangi tim kuasa hukum untuk mendampingi demonstran."

Anindya Putri

Demo UU Cipta Kerja di Semarang, Ratusan Demonstran Ditangkap
Demontran merobohkan pagar kompleks gedung DPRD Jateng saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020). Antara/ Aji S

KBR, Semarang- Ratusan demonstran di Kota Semarang yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja Ditangkap usai menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jawa Tengah.

Kuasa Hukum LBH Semarang, Arif Syarifuddin menyebut sebagian demonstran yang ditangkap sudah dibebaskan.

"Tim kuasa hukum sudah mengupayakan semaksimal mungkin kita datang ke polres, ada ratusan yang dibebaskan dari Polres mereka beragam dari mahasiswa, pelajar dan pekerja. Update terakhir ada 10 orang yang masih ditahan dan sampai saat ini tim advokasi kebebasan berpendapat masih membuka hotline," ujar Arif kepada KBR di Semarang, Kamis (08/10/20).

Sementara itu, usai mendapat kabar penangkapan, Arif menuturkan kepolisian sempat menghalangi tim kuasa hukum untuk mendampingi demonstran.

"Aparat juga sudah melanggar UU 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan UU 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, serta Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM,"imbuhnya.

Arif menambahkan, hingga saat ini LBH Semarang masih membuka hotline untuk pencarian orang hilang pasca-unjuk rasa tolak Omnibus Law itu.

Sebelumnya, demonstrasi mahasiswa yang menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, pada Rabu (7/10/2020) berujung ricuh.

Massa yang memaksa masuk merobohkan pagar kantor gubernur. Insiden ini menyebabkan mahasiswa dan aparat kepolisian terluka akibat terkena pintu besi yang roboh.

Situasi memanas setelah terjadi pelemparan botol bekas air mineral, batu dan benda tumpul lainnya hingga menyebabkan beberapa lampu gedung tersebut pecah.

Selang beberapa jam aksi demo itu berlangsung, massa aksi pun tak bisa terkendali sehingga menyebabkan bentrokan antara para demonstran dan aparat kepolisian. Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur para demonstran.

  • Demo Tolak UU Cipta Kerja

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!