KBR, Jakarta- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mengatakan perlu melakukan eksaminasi atau pemeriksaan kembali bukti-bukti hasil investigasi IndonesiaLeaks, yang menyatakan ada perusakan barang bukti kasus korupsi oleh dua bekas penyidik KPK.
"Pengawas internal sudah memeriksa kamera. Kamera merekam tetapi adanya penyobekan itu tidak ada di kamera, ga keliat. Nah, karena terjadi perdebatan pada waktu itu kita belum memberikan sanksi yg semestinya. Karena belum ketemu ya kemudian sebaiknya di pulangkan," kata Agus di Komplek DPR Jakarta, Rabu (10/10/2018).
Agus melanjutkan, "apalagi waktu itu kalo tidak salah ada pemanggilan dari polisi upaya bersangkutan ditarik kembali. Jadi memang hari ini pak Heri sebagai deputi baru di PIPM akan melakukan eksaminasi, coba nanti kita liat."
Agus mengatakan, kasus tersebut sudah lebih dari satu tahun, sehingga perlu eksaminasi terhadap bukti-bukti yang diberikan.
"Hari ini akan dimulai eksaminasi tersebut," katanya.
Baca: KPK Didesak Tindaklanjuti Temuan IndonesiaLeaks
Sebelumnya, IndonesiaLeaks merilis hasil investigasi yang mengungkap indikasi keterlibatan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian dalam kasus ini.
Agus menyatakan, hubungan KPK-Polri tidak akan terganggu karena adanya peristiwa ini.
Baca: Skandal Perusakan Buku Merah