BERITA

Kabinet Jokowi-JK Akui Belum Mampu Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

""Ada persoalan HAM masa lalu yang belum diselesaikan, ini yang jadi beban yang harus diselesaikan pemerintahan sekarang maupun ke depan""

Ria Apriyani, Winna Wijaya

Kabinet Jokowi-JK Akui Belum Mampu Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung. (Foto: KBR/Aisyah Khairunnisa)

KBR, Bogor - Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengakui kegagalan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dalam menuntaskan pekerjaan rumah terkait   pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu.

Menurut dia, penuntasan kasus masa lalu rumit dan memerlukan proses panjang.


Kendati begitu, politikus PDIP itu menolak jika mandeknya sejumlah berkas tersebut, dibebankan sepenuhnya kepada pemerintahan Jokowi-JK.


"Ada persoalan HAM masa lalu yang belum diselesaikan, ini yang jadi beban yang harus diselesaikan pemerintahan sekarang maupun ke depan. Persoalan ini kan sebenarnya sudah ada tiga presiden sebelumnya yang belum bisa menyelesaikan itu," kata Pramono di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (22/10) kemarin.


Pramono mengatakan sisa satu tahun terakhir Jokowi dan Jusuf Kalla akan tetap berupaya menuntaskan janji-janji kampanyenya, meski tidak tidak menjabarkan komitmen kongkrit pemerintah untuk menuntaskan sejumlah berkas pelanggaran HAM masa lalu.


Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko. Ia juga mengaku Pemerintahan Jokowi-JK belum berhasil menuntaskan kasus HAM masa lalu.


Namun, Moeldoko mengklaim, Presiden Jokowi telah melalui cara-cara yang dilakukan sebelumnya dan upaya itu belum mewujudkan penyelesaian sama sekali.


"Mungkin memang ada yang belum puas dengan penanganan HAM tapi ingin saya sampaikan bahwa persoalan HAM adalah persoalan peristiwa masa lalu yang cukup rumit ya. Perlu hal-hal lain yang memperkuat atas sebuah pembuktian. Jadi tidak mudah memang, tapi pemerintah kelihatannya tidak abai. Kan beberapa saat yang lalu mengundang itu yang (aksi) Kamisan, kita mengundang Komnas HAM, LPSK, Menkumham, Kejaksaan, Menko Polhukam, semuanya dalam upaya mari kita selesaikan," kata Moeldoko, Senin (22/10). 


Moeldoko menyebutkan, kendala penuntasan tersebut ada di tahap penyelesaian yuridis dan non-yuridis yang juga tidak mudah dan membutuhkan proses, bahkan hingga di kepemimpinan selanjutnya.


"Intinya kan begini, kita menyadari bahwa tidak ada yang sempurna dalam membangun negara besar seperti ini. Maka pemerintah melalui KSP membuka pintu seluas-luasnya untuk mendengar dengan baik apakah itu kritikan, apakah itu masukan yang membangun dan seterusnya. Bahwasannya ada kekurangan kanan-kiri, oke, mari kita perbaiki sama-sama. Itu poin yang penting dalam jalannya pemerintahan, di mana partisipasi publik itu diperlukan," ujarnya.


Komnas HAM dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) sebelumnya memberikan rapor merah bagi kinerja HAM di pemerintahan Jokowi-JK.

Editor: Kurniati

 

  • Kasus Pelanggaran HAM
  • Jokowi-JK
  • Pramono Anung
  • Moeldoko

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!