BERITA

Istana Sebut Dana Kelurahan Bisa Batal Diberikan

""Ini yang sedang dipelajari, dikaji. Kalau memang ada payung hukumnya ya kita jalankan," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung."

Ria Apriyani

Istana Sebut Dana Kelurahan Bisa Batal Diberikan
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung saat menjawab pertanyaan wartawan. (Foto: Setkab.go.id)

KBR, Bogor - Pemberian dana kelurahan berpotensi terhambat lantaran belum adanya payung hukum. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemberian dana ini belum bisa dipastikan akan dilakukan tahun depan.

Pemerintah, kata dia, masih menunggu payung hukum yang tengah dikaji Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

"Ini yang sedang dipelajari, dikaji. Kalau memang ada payung hukumnya ya kita jalankan. Kalau enggak ada payung hukumnya ya enggak kita jalankan. Kita buat dulu," kata Pramono di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (22/10/2018).

Kendati belum ada payung hukum, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran Rp3 triliun khusus untuk kelurahan. Kata Pramono, itu sebagai cadangan jika nantinya payung hukum sudah dibuat.

Ketika disinggung soal pemberian dana kelurahan yang berbau politik demi kepentingan Pilpres 2019, politikus senior PDIP itu hanya menjawab diplomatis.

"Ini kan mau bagi buat rakyat, (masa) enggak boleh. Kalau bagi buat pengusaha yang kaya-kaya, itu yang dilarang."

Baca juga:




Editor: Nurika Manan
  • dana keluharan
  • Pramono Anung
  • Istana

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!