KBR, Bogor - Pemberian dana kelurahan berpotensi terhambat lantaran belum adanya payung hukum. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemberian dana ini belum bisa dipastikan akan dilakukan tahun depan.
Pemerintah, kata dia, masih menunggu payung hukum yang tengah dikaji Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
"Ini yang sedang dipelajari, dikaji. Kalau memang ada payung hukumnya ya kita jalankan. Kalau enggak ada payung hukumnya ya enggak kita jalankan. Kita buat dulu," kata Pramono di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (22/10/2018).
Kendati belum ada payung hukum, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran Rp3 triliun khusus untuk kelurahan. Kata Pramono, itu sebagai cadangan jika nantinya payung hukum sudah dibuat.
Ketika disinggung soal pemberian dana kelurahan yang berbau politik demi kepentingan Pilpres 2019, politikus senior PDIP itu hanya menjawab diplomatis.
"Ini kan mau bagi buat rakyat, (masa) enggak boleh. Kalau bagi buat pengusaha yang kaya-kaya, itu yang dilarang."
Baca juga:
- Dana Kelurahan Berdampak Negatif, jika .....
- Masuk Tahun Politik, Jokowi Tambah Dana Perlindungan Sosial Hampir Rp100 T
Editor: Nurika Manan