BERITA

Gagal Lindungi Tiga Bocah Pengidap HIV, Mendagri Tegur Pemkab Samosir

""Akan kami cek. Tapi secara prinsip pemerintah daerah harus melindungi setiap warganya. Apalagi pengidap HIV/AIDS. Yang eks teroris saja kita jaga. Yang pulang dari Suriah saja kita jaga""

Ria Apriyani

Gagal Lindungi Tiga Bocah Pengidap HIV, Mendagri Tegur Pemkab Samosir
(Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo akan menegur Pemerintah Kabupaten Samosir karena dianggap gagal melindungi tiga bocah dengan HIV positif.

Tjahjo mengaku dirinya telah menerima laporan terkait diskriminasi terhadap tiga bocah pengidap HIV di Desa Nainggolan, Kabupaten Samosir. Menurut dia, Pemerintah Kabupaten harusnya memberikan pengertian dan informasi yang baik kepada masyarakat terkait penyebaran HIV dan AIDS.

"Akan kami cek. Tapi secara prinsip pemerintah daerah harus melindungi setiap warganya. Apalagi pengidap HIV/AIDS . Yang eks teroris saja kita jaga. Yang pulang dari Suriah saja kita jaga," kata Tjahjo di Gedung Sekretariat Negara, Kamis (25/10/2018).

Tjahjo mengatakan, Pemerintah Kabupaten Samosir semestinya meyakinkan masyarakat bahwa HIV/AIDS tidak akan menyebar hanya karena bersentuhan atau berada di ruangan yang sama.

"Pemerintah daerah wajib melindungi masyarakatnya yang mengidap HIV/AIDS," kata Politikus PDI Perjuangan ini.

Baca: Meruntuhkan Stigma

Tjahjo juga menegaskan tiga bocah tersebut tidak boleh dikeluarkan dari sekolah dengan alasan mengidap HIV positif. Namun begitu, dia belum bisa menjelaskan langkah konkret pemerintah pusat untuk melindungi mereka.

Ia hanya berjanji akan mengecek kondisi di lapangan ke pemerintah daerah.

"Kalau penyakit begitu harus dirawat. Perlu pendekatan itu bukan bahaya. Enggak bisa kalau dipegang, terus kena,"  pungkas Tjahjo Kumolo.

Editor: Kurniati

  • Mendagri Tjahjo Kumolo
  • pengidap HIV
  • Desa Nainggolan
  • Kabupaten Samosir

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!