KBR, Jakarta - Bekas Anggota TPF Kasus Pembunuhan Munir Usman Hamid menilai pernyataan Presiden SBY yang tidak menyimpan dokumen hasil TPF Munir bertentangan dengan bekas Jaksa Agung di rezim tersebut, Abdurahman Saleh. Kata Usman Hamid, hal itu membuktian ada ketidakberasan dalam pengarsipan dokumen negara yang begitu penting.
"Semalam saja, dalam sebuah telewicara di televisi, mantan jaksa agung di era SBY yaitu Abdurahman Saleh dia mengaku menyimpannya, Sekretaris Kabinet juga menyimpannya. Jadi, kalau pernyataan SBY menyangkal justru bertentangan dengan pernyataan Abdurahman Saleh dan itu malah semakin memperlihatkan manajemen pemerintah di masa lalu bermasalah begitu juga di masa sekarang," jelas Bekas Anggota Tim Pencari Fakta Kasus Pembunuhan Munir Usman Hamid kepada KBR, Selasa (25/10/2016).
Baca: SBY Serahkan Salinan
Usman Hamid menambahkan, penyataan bekas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga menolak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait kejelasan dokumen pembunuhan Munir juga dinilai negatif. Kata dia, pernyataan itu memberikan sinyal tidak mau kooperatif dalam membuka dokumen penting tersebut.
"Publik bisa memberi penilaian yang negatif dan malah merugikan yang memberikan penyataan. Itu memberikan sinyal tidak mau bekerjasama," tambahnya.
Namun, Usman menyambut baik pernyataan akan memberikan salinan dokumen yang selama ini dipegang kepada lembaga kementerian sekretaris negara.
"Tentu saja kalau memang dokumen itu dokumen yang otentik akan diserahkan kepada Sekretaris Negara itu suatu yang positif kalau memang itu benar," katanya.
Editor: Rony Sitanggang