KBR, Bondowoso– Sejumlah dokter spesialis yang bertugas di Rumah Sakit Umum (RSU) dr. Koesnadi Bondowoso, Jawa Timur, kompak mengajukan pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bondowoso.
Total ada 3 dokter spesialis yang menyatakan untuk mundur sebagai PNS yakni dr. Yusdeny Lanasakti, dr. Gunawan dan dr. Yuspriatna. Sementara Seorang lainnya yakni dr. Andreas mundur dari jabatan Ketua Komite Medik RSU dr. Koesnadi.
Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, Muhammad Imron mengatakan sudah mendengar kabar mundurnya sejumlah dokter spesialis tersebut. Dikatakan Imron, mundurnya dokter spesialis ini semakin menambah defisit dokter spesialis di Bondowoso.
“Ketersediaan dokter spesialis dan umum di Bondowoso memang masih kurang dan perlu tambahan. Mundurnya dua dari 3 dokter spesialis penyakit dalam ini akhirnya menjadikan ketersediaan dokter di RSUD tidak sesuai standar,” kata Muhammad Imron, Selasa (18/10/2016).
Dikatakan Imron, jika merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan, Rumah Sakit Tipe B seperti RSU Koesnadi, idealnya memiliki 4 dokter spesialis penyakit dalam. Dengan mundurnya 2 dokter, artinya saat ini RSUD Koesnadi hanya memiliki satu dokter spesialis penyakit dalam.
Imron mengakui bahwa selama ini Pemerintah Kabupaten Bondowoso memang kesulitan untuk memenuhi ketersediaan dokter spesialis. Meski begitu, Pemkab sudah melakukan berbagai berupaya untuk memenuhi semua fasilitas dan insentif untuk dokter spesialis.
“Upaya memberikan fasilitas dan insentif itu sudah dilakukan. Kita harus proporsional, apakah keengganan dokter ini semata–mata karena kurangnya kesejahteraan atau ada faktor lain misalnya market pasien di kota kecil seperti Bondowoso juga menjadi pertimbangan,” ungkap Imron yang juga seorang dokter ini.
Catatan Dinas Kesehatan menyebut saat ini terdapat 17 dokter spesialis yang bertugas di RSU dr. Koesnadi Bondowoso. Mereka adalah dokter spesialis syaraf, anak, ortopedi, mata, anastesi, radiologi, kadungan, kulit, THT, penyakit dalam, paru, jantung bedah, rehab medik, patologi anatomi dan patologi klinik.
KBR mencoba menghubungi sejumlah dokter yang mengajukan pengunduran diri namun tak mendapat respon. Hal yang sama juga terjadi saat KBR berupaya menghubungi Dirut RSU dr Koesnadi, Agus Suwardjito. Menurut keterangan petugas di RSUD, Dirut sedang menggelar rapat intern sehingga tak bisa diganggu.
Editor: Rony Sitanggang