BERITA

Jelang Bentuk Panja Asap, Komisi II Panggil Sejumlah Kementerian

"Empat menteri yang akan dipanggil adalah Menteri Sekretaris Negara, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Kabinet dan Kepala Kantor Staf Presiden serta Kepala BNPB."

Yudi Rachman

Jelang Bentuk Panja Asap, Komisi II Panggil Sejumlah Kementerian
Ilustrasi kondisi kabut asap di Bandara Sultan Syarif Kasim II Riau. Foto: kamparkab.go.id

KBR, Jakarta - Komisi II DPR berencana memanggil sejumlah kementerian dan lembaga terkait bencana asap yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan.

Menurut Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria, pertemuan dengan DPR dijadwalkan pada hari Selasa lusa.

Empat menteri yang akan dipanggil adalah Menteri Sekretaris Negara, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Kabinet dan Kepala Kantor Staf Presiden serta Kepala BNPB.

"Iya kita mau tahu datanya, iya kenapa juga tidak ditetapkan sebagai bencana nasional. Tergantung pertemuan nanti, kita mau cek datanya. Kalau informasi media, sudah beberapa ribu titik yang dipadamkan TNI. Lain-lain datanya, kita hanya dapat datanya dari pemberitaan media," jelas Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria kepada KBR, Minggu (11/10).


Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menambahkan, pertemuan itu untuk menggali penanganan bencana asap yang dinilai lamban.

Selain itu, dia juga mempertanyakan mengenai kepastian jumlah dan luasan daerah yang terbakar.

Pertemuan itu juga nanti menjadi pintu masuk untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) DPR untuk menyelidiki asap kebakaran lahan dan hutan.

Editor: Agus Luqman

  • bencana kabut asap
  • BNPB
  • Komisi II DPR
  • penanganan asap lamban

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!