NASIONAL

Pemerintah Didesak Hukum Korporasi yang Melanggar HAM

"Pemerintah diminta untuk melindungi warga negaranya dan memiliki mekanisme untuk menghukum korporasi yang terbukti melanggar HAM."

Yudi Rachman

Pemerintah Didesak Hukum Korporasi yang Melanggar HAM
infid, perusahaan, pelanggar HAM

KBR, Jakarta - Pemerintah diminta untuk melindungi warga negaranya dan memiliki mekanisme untuk menghukum korporasi yang terbukti melanggar HAM. 


Menurut Program Officer INFID Siti Khoirun Nikmah, ada beberapa rekomendasi dari hasil konferensi INFID yang mengundang ratusan NGO bidang HAM, lingkungan hidup, hukum perempuan dan anak, hukum dan korupsi. Kata dia, rekomendasi yang dihasilkan dari konferensi ini akan diserahkan kepada pemerintah sebagai bahan perbaikan pemerintahan ke depan.


"Negara itu harus ada, artinya negara hadir untuk melindungi seluruh warga negaranya dari segala ancaman dan diskriminasi melalui penegakan hukum.Pembangunan harus berbasiskan pada hak,” tegas Siti Khoirun Nikmah di Jakarta, (15/10)


“Hak remaja untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang benar, hak perempuan remaja untuk mendapatkan pengetahuan atas reproduksinya. Ketiga ini terkait dengan korporasi, negara harus memiliki mekanisme untuk menghukum korporasi yang melanggar HAM.” 


Siti Khoirun Nikmah menambahkan, rekomendasi yang dihasilkan dalam konferensi ini juga bisa dijadikan acuan pemerintah dalam memetakan program-program yang berpihak kepada masyarakat.


Editor: Antonius Eko 


  • infid
  • perusahaan
  • pelanggar HAM

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!