NASIONAL

Korban Penyerangan Massa FAKI Besok Lapor Polda Yogyakarta

"Peserta diskusi korban 65 yang diserang massa Front Anti Komunis Indonesia (FAKI) bakal melapor ke Polda DI Yogyakarta besok."

Abu Pane

Korban Penyerangan Massa FAKI Besok Lapor Polda Yogyakarta
FAKI, 1965, komunis, kekerasan, yogyakarta

KBR68H, Jakarta - Peserta diskusi korban 65 yang diserang massa Front Anti Komunis Indonesia (FAKI) bakal melapor ke Polda DI Yogyakarta besok. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta yang ditunjuk sebagai pengacara korban, Syamsudin Nurseha mengatakan, lima peserta silaturahmi terluka dalam penyerangan itu. Dia menilai pelaku layak dijerat pasal penganiayaan dan perusakan.

"Yang pasti ini kan tindakan melawan hukum, yakni membubarkan secara paksa peserta diskusi.Yang notabene diskusi itu dijamin di dalam undang-undang kita. Untuk sementara ini kita laporkan terkait penyaniayaan dan perusakan. Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," ujar Syamsudin saat dihubungi KBR68H di Yogyakarta, Minggu (27/10).

Sebelumnya, seratusan orang dari Front Anti-Komunis Indonesia (FAKI) menyerang acara diskusi yang dihadiri keluarga korban peristiwa 1965 di Godean Yogyakarta hari ini. Diskusi sedianya mengupas masalah pemberdayaan ekonomi keluarga dengan cara pembuatan pupuk organik.

  • FAKI
  • 1965
  • komunis
  • kekerasan
  • yogyakarta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!