NASIONAL

Siap-siap, BPS Mulai Lakukan Sensus Regsosek 15 Oktober

"Regsosek akan melibatkan kurang lebih 400 ribu petugas yang tersebar di seluruh Indonesia"

Resky Novianto

Siap-siap, BPS Mulai Lakukan Sensus Regsosek 15 Oktober
Sejumlah warga memancing di kawasan padat penduduk Sungai Cisadane, Bogor, Jawa Barat. (30/11/2021). Foto:Antara/Yulius

KBR, Jakarta- Badan Pusat Statistik segera pengumpulan data awal Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek mulai 15 Oktober hingga 14 November mendatang. Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, persiapan yang diinisiasi pihaknya bersama Bappenas dan juga Kementerian Lembaga sudah disiapkan sejak awal tahun ini.

"Ini sudah disiapkan jauh-jauh hari sejak awal tahun, sehingga BPS siap melaksanakan pengumpulan data pada tanggal 15 Oktober dan tadi dan nanti berakhir tanggal 14 November 2022, kemudian nanti pengolahan dan diseminasinya itu akan dilakukan tahun 2023," ujar Margo dalam Acara Sistem Perlindungan Sosial Melalui Registrasi Sosial Ekonomi yang disiarkan secara daring, Rabu (14/9/2022).

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, pengumpulan data Regsosek akan melibatkan kurang lebih 400 ribu petugas yang tersebar di seluruh Indonesia di dalam proses pengumpulan data.

Selain itu, BPS turut melibatkan 130 ribu petugas yang direkrut dan dilatih secara profesional dengan instruktur yang profesional agar memenuhi tata kelola standar internasional.

Margo juga menambahkan, metode sensus akan dilakukan door to door atau dari pintu ke pintu, dengan menggunakan kertas dan pena untuk wawancara tatap muka. Outputnya, akan diperolehnya basis data sosial ekonomi seluruh penduduk yang akan dikelompokan berdasarkan tingkat kesejahteraannya.

Baca juga:

Anggota DPR Minta Pemerintah Ubah Kriteria Orang Miskin

Strategi Baru Atasi Penyaluran Bansos yang Banyak Terkendala

Program Regsosek ini pun mendapat dukungan penuh kementerian PPN/Bappenas dan kementerian dalam negeri. Menteri PPN Suharso Monoarfa mengatakan, dengan adanya validasi data terpadu, akan meminimalisir tumpang tindihnya seseorang menerima program perlindungan sosial (Perlinsos).

"Tiba-tiba semua kementerian dan lembaga itu ingin punya data sendiri-sendiri terhadap penduduk dan manusia Indonesia ini. Itulah kemudian bank punya, ini punya, orang Indonesia akan menjadi bingung," ujar Suharso dalam acara yang sama.

Suharso menambahkan, Regsosek akan mampu menghentikan perdebatan soal pendataan yang selama ini kerap muncul antara Kementerian Sosial, Kementerian PPN, hingga Kementerian Dalam Negeri selaku pemegang database kependudukan.

Editor: Dwi Reinjani

  • sensus
  • regsosek
  • sensus penduduk
  • BPS

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!