NASIONAL

Pemerintah Pusat Diminta Selesaikan Penolakan Gereja di Cilegon

"Wali Kota Cilegon Helldy Agustian turut serta teken kain berisi penolakan pembangunan Gereja HKBP Maranatha Cilegon, Banten"

Resky Novianto

penolakan gereja
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian tanda tangan spanduk penolakan gereja, Rabu (7/9/22). (Medsos)

KBR, Jakarta- Pemerintah pusat diminta turun tangan dan tegas dalam menyelesaikan kasus penolakan pembangunan Gereja HKBP Maranatha di Cilegon, Provinsi Banten. Belasan Advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak), mendesak dicabutnya penandatanganan perjanjian antara Wali Kota Cilegon dengan sekelompok masyarakat soal penolakan pembangunan gereja.

Perwakilan Advokat Tampak, Judianto Simanjuntak mengatakan tindakan itu bisa diikuti daerah lain.

"Harapannya peranan pemerintah pusat untuk menyelesaikan ini dan semua kasus itu harus diselesaikan, karena penyelesaian kasus di suatu daerah itu bisa menyebar virusnya ke daerah lain karena dengan menuruti kehendak dari sekelompok massa itu dan itu bisa ditiru oleh pemerintahan daerah lain sehingga kasus ini berulang terus," ujar Judianto saat dihubungi KBR, Selasa (13/9/2022).

Tragedi penolakan pembangunan rumah ibadah berawal dari aksi massa yang menamakan diri Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon mendatangi Gedung DPRD Cilegon dan Kantor Wali Kota Cilegon pada  Rabu (7/9).
 
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakilnya Sanuji Pentamarta lantas turut serta menandatangani sebuah kain berisi penolakan pembangunan Gereja HKBP Maranatha Cilegon, Banten

Baca juga:

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berencana memanggil Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan tokoh masyarakat setempat untuk membahas solusi terkait polemik penolakan pembangunan gereja pada Rabu  (14/9) besok.

Tak hanya Wali Kota Cilegon dan tokoh masyarakat, Yaqut juga mengundang Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, dan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden dalam pertemuan itu.

Editor: Rony Sitanggang

  • intoleransi
  • rumah ibadah
  • Gereja Cilegon
  • Tampak
  • Wali Kota Cilegon Helldy Agustian
  • Gereja HKBP Maranatha di Cilegon

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!