NASIONAL
Pemerintah Pusat Diminta Selesaikan Penolakan Gereja di Cilegon
"Wali Kota Cilegon Helldy Agustian turut serta teken kain berisi penolakan pembangunan Gereja HKBP Maranatha Cilegon, Banten"
Resky Novianto
KBR, Jakarta- Pemerintah pusat diminta turun tangan dan tegas dalam menyelesaikan kasus penolakan pembangunan Gereja HKBP Maranatha di Cilegon, Provinsi Banten. Belasan Advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak), mendesak dicabutnya penandatanganan perjanjian antara Wali Kota Cilegon dengan sekelompok masyarakat soal penolakan pembangunan gereja.
Perwakilan Advokat Tampak, Judianto Simanjuntak mengatakan tindakan itu bisa diikuti daerah lain."Harapannya peranan pemerintah pusat untuk menyelesaikan ini dan semua kasus itu harus diselesaikan, karena penyelesaian kasus di suatu daerah itu bisa menyebar virusnya ke daerah lain karena dengan menuruti kehendak dari sekelompok massa itu dan itu bisa ditiru oleh pemerintahan daerah lain sehingga kasus ini berulang terus," ujar Judianto saat dihubungi KBR, Selasa (13/9/2022).
Tragedi penolakan pembangunan rumah ibadah berawal dari aksi massa yang menamakan diri Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon mendatangi Gedung DPRD Cilegon dan Kantor Wali Kota Cilegon pada Rabu (7/9).
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakilnya Sanuji Pentamarta lantas turut serta menandatangani sebuah kain berisi penolakan pembangunan Gereja HKBP Maranatha Cilegon, Banten
Baca juga:
- Vonis Ringan Pelaku Perusakan Masjid Jemaah Ahmadiyah di Sintang
- Menag: Ormas Tak Perlu Sweeping Atribut Natal
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berencana memanggil Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan tokoh masyarakat setempat untuk membahas solusi terkait polemik penolakan pembangunan gereja pada Rabu (14/9) besok.
Editor: Rony Sitanggang
- intoleransi
- rumah ibadah
- Gereja Cilegon
- Tampak
- Wali Kota Cilegon Helldy Agustian
- Gereja HKBP Maranatha di Cilegon
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!