NASIONAL

BPOM Izinkan Penggunaan Darurat Vaksin Indovac dan AWcorna

"Izin yang dikeluarkan untuk vaksin Indovac adalah penggunaan untuk vaksinasi primer bagi penduduk usia dewasa di atas 18 tahun."

indovac

KBR, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency used authorization (EUA) vaksin COVID-19 yang diproduksi dalam negeri yakni vaksin Indovac.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, izin yang dikeluarkan untuk vaksin Indovac adalah penggunaan untuk vaksinasi primer bagi penduduk usia dewasa di atas 18 tahun.

"Dengan pertimbangan aspek keamanan, efikasi, imunogenisitas, mutu, dan pemenuhan CPOB, vaksin Indovac dapat disetujui untuk indikasi yang kali ini dapat disetujui dengan indikasi sebagai imunisasi aktif untuk pencegahan COVID-19 yang disebabkan oleh Sars cov 2 pada individu berusia 18 tahun untuk vaksinasi primer, yang diberikan dua dosis suntikan dengan interval 28 hari," kata Penny dalam keterangan pers, Jumat (30/9/2022).

Penny menjelaskan, dengan disetujuinya izin penggunaan darurat vaksin Indovac dari PT Biofarma ini diharapkan bisa mendorong kemandirian vaksin dalam negeri.

Baca juga:

- Satgas: Pandemi COVID-19 Stabil, Tapi Waspadai Angka Kematian

- Pandemi Covid-19 Berakhir? Jokowi: Tak Usah Tergesa-gesa

Penny juga menyebut, izin yang saat ini dikeluarkan untuk vaksin Indovac adalah penggunaan untuk vaksinasi primer dua dosis, sedangkan untuk kepentingan booster dan penggunaan untuk vaksinasi anak, saat ini sedang dalam proses untuk dilakukan uji klinis.

Vaksin AWcorna

Selain itu, izin edar atau izin penggunaan darurat (EUA) juga diberikan untuk vaksin COVID-19 berjenis mRNA pertama, yang akan diproduksi di dalam negeri.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, vaksin mRNA itu adalah "AWcorna" yang didaftarkan oleh PT PT Etana. Vaksin ini sebelumnya dikembangkan oleh Abogen-Yuxi Walvax asal China.

"Vaksin AWcorna nantinya akan diproduksi di Indonesia melalui transfer teknologi mRNA sehingga kedepannya Indonesia dapat memproduksi sendiri vaksin COVID-19 dengan platform mRNA. Sesuai persyaratan emergency used authorization badan POM telah melakukan evaluasi aspek khasiat keamanan mutu vaksin dan juga mengevaluasi terhadap pemenuhan CPOB berdasarkan standar-standar yang berlaku," kata Penny.

Penny menjelaskan, izin edar untuk vaksin "AWcorna" adalah untuk penggunaan sebagai vaksin primer dan vaksin booster dewasa. Penny menambahkan, meskipun "AWcorna" berjenis vaksin mRNA, tapi ada kekhususannya yaitu merupakan vaksin mRNA pertama yang dapat disimpan dalam suhu 2 hingga 8 derajat Celcius. Ini menjadi salah satu kelebihan dari vaksin "AWcorna". Karena vaksin-vaksin berjenis mRNA sebelumnya, hanya bisa disimpan di suhu maksimal minus 70 derajat Celcius.

Editor: Fadli Gaper

  • Indovac
  • BPOM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!