NASIONAL

100 Hari Kerja Menteri ATR/BPN, Reforma Agraria Belum Memihak Petani

"Dalam catatan Komisi bidang Pertanahan dan Reforma Agraria DPR, belum ada gebrakan dengan capaian maksimal selama 100 hari kerja Menteri Hadi."

100 Hari Kerja Menteri ATR/BPN, Reforma Agraria Belum Memihak Petani

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo memberi mandat tiga program prioritas saat melantik Hadi Tjahjanto sebagai menteri ATR/BPN, 15 Juni lalu. Tiga program itu adalah reforma agraria, pemberantasan mafia tanah hingga mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Juru bicara Kementerian ATR/BPN, Hari Prihartono menyebut Hadi bersama jajaran terus menggencarkan dan mempercepat tiga program prioritas itu, salah satunya mewujudkan reforma agraria dengan menerbitkan sertifikat lahan. Ia mencatat, sebesar 92 persen dari target 4,5 juta hektare aset tanah sudah dilegalisasi.

"Yang sudah juga cukup menonjol adalah sertifikat-sertifikat yang sudah selesai itu ada beberapa yang untuk penyerahannya dilakukan sendiri oleh bapak menteri. Itu door to door baik di Jakarta dan ada di banyak daerah. Dan ada juga yang dilakukan secara pararel, Bapak Menteri menyerahkan di daerah mana, kemudian kepala kantor BPN maupun kanwil menyerahkan di mana. Itu dalam rangka penyelesaian dan penyerahan sertifikat yang sudah selesai," ucap Hari dalam siaran daring, Senin, (26/9/2022).

Hari Prihartono mengakui, perkara mafia tanah masih ada di 100 hari kepemimpinan Hadi Tjahjanto. Salah satu yang sudah terungkap oleh Satgas Anti-mafia Tanah adalah kasus dugaan mafia tanah di Jakarta yang melibatkan 30 anggota BPN. Modus yang dilakukan di antaranya kolusi dengan aparat, hingga rekayasa perkara.

"Dari banyak persoalan masa lalu yang harus ditangani menteri yang baru, percepatan selama tiga bulan ini untuk menyelesaikan masalah residu di masa lalu, tidak linier dengan percepatan munculnya masalah baru. Jangan-jangan belum tentu dalam periode dua tahun ini seluruh masalah peninggalan masa lalu bisa diselesaikan tetapi sekaligus produksi persoalan baru itu luar biasa. Karena itu memahami konteks reforma agraria tidak semata-mata bisa dilihat dari konteks itu saja, tetapi juga penataan ulang pada institusinya," ucapnya.

Sebatas Pencitraan

Dalam catatan Komisi bidang Pertanahan dan Reforma Agraria DPR, belum ada gebrakan dengan capaian maksimal selama 100 hari kerja Menteri Hadi.

Wakil Komisi bidang Pertanahan dan Reforma Agraria, Junimart Girsang bahkan menilai kerja Hadi baru sebatas pencitraan. Khususnya terkait perkara mafia tanah yang menjadi perhatian serius presiden. 

Menurutnya mafia tanah bakal sulit diberantas jika tidak ada reformasi di internal BPN.

“Tentu yang paling utama adalah reformasi internal, itu kata kuncinya. Percuma kita bicara si A, si B, si C sementara di dalam belum direformasi. Mengapa demikian? Saya bolak-balik turun ke daerah, bolak-balik rapat dengar pendapat umum di Komisi II dengan para pencari keadilan, menyangkut tanah-tanah mereka yang tidak bisa dikuasai meski sudah dimenangkan di pengadilan. Jadi banyak masalah pertanahan ini yang menjadikan kinerja menteri baru Pak Hadi sebagai menteri ATR dalam kerja 100 tahun ini (hari-red), saya belum melihat apa-apa," ucap Junimart saat diskusi media secara daring, Senin, (26/9/2022).

Junimart Girsang menduga masih ada ratusan ribu kasus mafia tanah yang belum terselesaikan. Semisal kasus dugaan mafia tanah di Bekasi, Jawa Barat. Di sana, masih ada sekira 351 kasus yang belum ada perkembangannya sampai saat ini.

Menteri Hadi Belum Mewujudkan Reforma Agraria

Penilaian tak jauh berbeda disampaikan kalangan petani. Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menilai Menteri Hadi belum mewujudkan reforma agraria sesuai amanat Tap MPR tentang Pembaruan Agraria.

Karena itu, pada peringatan 62 tahun Hari Tani pada bulan ini, sebanyak lima ribuan petani menuntut pemerintah merealisasikan janji reforma agraria yang tidak hanya sekadar pembagian sertifikat tanah.

"Tidak pernah Kementerian Agraria dan Tata Ruang membuka HGU mana sih yang sudah diterbitkan dan diredistribusi ke masyarakat. Tapi kenapa juga klaimnya bagus, positif tapi kok kita di gerakan rakyat, di petani, di banyak serikat yang mengusulkan lokasi-lokasi reforma agraria, itu tidak kunjung disentuh. Sedikit sekali yang disentuh. Kalau kita bicara 8 tahun (masa pemerintahan Presiden Jokowi) ya terlalu sedikitlah," ucap Dewi saat dihubungi KBR, Selasa, (27/9/2022).

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mendesak pemerintah transparan membuka data terkait penyelesaian konflik agraria yang sudah diresdistribusikan ke masyarakat. Serta data perkembangan wilayah mana saja yang lahannya sudah diredistribusikan.

Dari kalangan akademisi, Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah mendorong pemerintah membantu advokasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjerat praktik mafia tanah.

"Memberikan semacam wawasan, ini loh ada ketentuan yang harus dilalui, dan kepada siapa, saya minta supaya DTRA diperkuat wewenangnya kapasitasnya agar mereka bisa mengedukasi langsung ke masyarakat daerah, Indonesia sangat luas, tidak bisa hanya mengandalkan provinsi, tetapi ada 500-an kabupaten kota," ucap Trubus saat diskusi daring, Senin, (26/3/2022).

Baca juga:

Editor: Sindu

    • Kementerian ATR/BPN
    • Hadi Tjahjanto
    • Konflik Lahan
    • Mafia Tanah
    • DPR
    • Reforma Agraria

    Komentar (0)

    KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!