BERITA

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Ancam Laporkan Korban, Pakar Hukum: Konyol!

""Kalau pengadilan membuktikan dia tidak bersalah ya laporan dia diproses kan gitu, jangan ini belum diproses, ini sudah diproses, kan konyol, apa tindak pidananya,""

Astri Yuanasari

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Ancam Laporkan Korban, Pakar Hukum: Konyol!
ilustrasi kekerasan seksual

KBR, Jakarta - Kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memasuki babak baru.

Terduga pelaku atau terlapor berinisial RT dan EO berencana melaporkan balik pelapor, MS, karena telah menyebarkan identitas terlapor, dan melakukan pencemaran nama baik.

"Tindakan terduga terlapor itu, keliru. Sebab, tindakan pelapor merupakan hak konstitusi warga negara," kata Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisaksi Jakarta, Abdul Fickar Hadjar, kepada KBR, Selasa (7/9/2021).

Selain itu, kata dia, laporan balik bisa dilakukan terlapor jika laporan ke polisi yang dibuat MS telah berkekuatan hukum tetap.

"Kalau ini terbukti atau tidak baru laporan kedua itu bisa jalan. Kalau tidak terbukti nanti di pengadilan bisa jalan tuh laporan kedua, bahwa memang yang dilaporkan itu tidak melakukan, tidak terbukti melakukan, kan gitu. Tapi kalau terbukti melakukan maka laporannya harus ditolak, karena laporannya mengenai proses hukum, proses hukum itu nggak bisa dipersoalkan. Lho kalau gitu kan bisa setiap orang melaporkan orang, iya tapi harus dibuktikan sampai ke pengadilan. Kalau pengadilan membuktikan dia tidak bersalah ya laporan dia diproses kan gitu, jangan ini belum diproses, ini sudah diproses, kan konyol, apa tindak pidananya," jelas Fickar.

Baca juga: 

Sebelumnya, terlapor atau terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual yang juga karyawan KPI berencana melaporkan balik korban MS akibat identitas pribadi mereka disebar melalui rilis atau pesan berantai di aplikasi perpesanan.


Editor: Kurniati Syahdan

  • Pelecehan Seksual
  • Perundungan
  • pelecehan seksual KPI
  • perundungan KPI

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!