KBR, Jakarta- Ratusan grup di media sosial teridentifikasi menyebarkan paham radikalisme dan terorisme.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengatakan temuan itu didapatkan dari pemantauan dan penangkalan konten radikal terorisme di media sosial.
Penangkalan difokuskan pada 4 platform media sosial yakni Telegram, WhatsApp, Facebook dan Tantan.
"Per Agustus 2021 terdapat 399 grup maupun kanal media sosial yang dipantau dan Telegram menempati jumlah tertinggi dengan mencapai 135 grup kanal," kata Boy Rafli saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu, (15/9/2021).
Baca juga:
Kepala BNPT Boy Rafli Amar mengatakan telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak lanjut temuan tersebut.
Sedangkan untuk hal yang berkaitan dengan platform, BNPT bekerja sama dengan Ditjen Aptika Kemenkominfo untuk menurunkan konten-konten tersebut. Sementara yang terkait cybercrime, BNPT bekerja sama dengan unsur-unsur penegak hukum di Polri.
Boy mengklaim telah membentuk kelompok kontra-propaganda yang ditugaskan membuat konten-konten kontra-radikal. Ia berharap, konten kontra-radikal yang dibuat BNPT dapat menangkal isu intoleran dan radikal terorisme di media sosial.
"Maka kita harapkan konten radikal terorisme tidak menjadi acuan bagi masyarakat kita. Dan sebaliknya konten-konten Indonesia harmoni inilah yang akan menjadi informasi yang diserap oleh masyarakat," katanya.
Editor: Sindu