BERITA

Patuhi Aturan, PB Djarum Ganti Nama Audisi Bulu Tangkis

Patuhi Aturan, PB Djarum Ganti Nama Audisi Bulu Tangkis

KBR, Jakarta- Perkumpulan Bulu Tangkis (PB) Djarum sepakat mencabut penggunaan logo, merek dan brand image rokok Djarum dari berbagai atribut program pembinaan atlet bulu tangkis mereka. 

Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kamis (12/9/2019) 

Pertemuan yang digelar di kantor Kemenpora tersebut, dihadiri Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI), dan Perkumpulan Bulu Tangkis (PB) Djarum.

PB Djarum menyatakan akan mengganti nama program tersebut dari "Audisi Umum Beasiswa PB Djarum" menjadi "Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis".

Dalam pertemuan tersebut, KPAI juga sepakat mencabut surat permintaan pemberhentian Audisi Bulu Tangkis PB Djarum.  

Namun, PB Djarum belum memberi kepastian apakah acara audisi ini akan terus dilanjutkan di tahun-tahun berikutnya atau tidak. 

Baca Juga: KPAI: Audisi Badminton 'Yes', Promosi Rokok 'No'

Penggantian nama ini dilakukan setelah PB Djarum mendapat kritik dari KPAI dan Yayasan Lentera Anak (YLA), terkait penggunaan logo Djarum di kaus anak-anak peserta audisi bulu tangkis.

KPAI dan YLA menilai praktik tersebut menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) No. 109 tahun 2012 tentang pengendalian promosi rokok.

Masalah ini sempat menimbulkan polemik di masyarakat. PB Djarum sempat dituduh mengeksploitasi anak dan dicap abai terhadap perlindungan anak dari bahaya rokok. KPAI juga sempat dituding tidak mendukung program pengembangan atlet bulu tangkis di Indonesia.

Namun, dengan ditandatanganinya kesepakatan antara KPAI dan PB Djarum hari ini, Kamis (12/9/2019), berbagai polemik tersebut dinyatakan selesai. 

Editor: Sindu Dharmawan

  • Djarum Foundation
  • beasiswa djarum
  • bulu tangkis
  • badminton
  • KPAI
  • iklan rokok

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!