KBR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional, Eddy Soeparno mengunjungi Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno di rumah tahanan C-1, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eddy Soeparno merupakan adik kandung dari Masitha.
Eddy mengatakan, ini merupakan kesempatan pertama keluarga bisa mengunjungi Mashita di rumah tahanan di Hari Raya Iduladha.
"Datang untuk menjenguk. Paling tidak menghabiskan sebagian waktu dari Hari Raya Iduladha bersama Ibu Siti Mashita yang merupakan kakak kandung saya," kata Eddy di Gedung KPK lama, Jumat (1/9/2017).
Eddy datang bersama keluarga dan empat anak Mashita, Jumat (1/9/2017) sekitar pukul 09.30 WIB. Ia keluar dari gedung KPK sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka membawa berbagai makanan khas lebaran Iduladha dan pakaian untuk Masitha.
"Saya datang bersama keluarga dan putra-putranya. Kami ke sini hanya kunjungan keluarga. Kami membawa makanan Hari Raya Iduladha," kata Eddy Soeparno.
Eddy enggan mengomentari proses hukum yang dijalani Masitha. Ia mengaku tidak mengetahui pokok perkara yang menjerat kakak kandungnya tersebut. Selama kunjungan juga tidak ada pembicaraan mengenai perkara.
"Nggak ada curhatan khusus," kata Eddy Soeparno.
KPK menetapkan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah, Kota Tegal. Ia juga tersandung kasus suap terkait fee proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017. Total suap diperkirakan mencapai Rp 5,1 miliar.
Baca juga:
-
Jadi Tersangka, Total Dugaan Suap Walikota Tegal Hingga Rp5 M
-
Ditangkap KPK, Wali Kota Tegal: Saya Korban
Editor: Agus Luqman