BERITA

Kapolri Perintahkan Propam Periksa Pamen Penerima Duit Narkoba

""Saya perintahkan Propam mendalami, melakukan pemeriksaan dan kalau memang ada kode etik yang dilanggar ya kode etik. Kalau ada pidana ya kita pidanakan," "

Gilang Ramadhan

Kapolri Perintahkan Propam Periksa Pamen Penerima Duit Narkoba
Kapolri Tito Karnavian. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Mabes Polri tidak akan membentuk satgas untuk menindaklanjuti temuan Tim Pencari Fakta Gabungan kasus narkoba. Kapolri Tito Karnavian mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam)  akan mendalami temuan dugaan sejumlah aliran dana terkait bisnis narkoba.

"Saya melihat tidak perlu dilanjutkan ke satgas lagi tapi dari Propam akan mendalami. Tim dari Polri yang akan mendalami," kata Tito di Mabes Polri, Jumat (16/09/16).


Tito menegaskan,  menjungjung asas praduga tak bersalah terhadap Perwira Menengah (Pamen) kepolisian berinisial KPS.  Pamen tersebut diduga memeras uang sebesar Rp 668 juta dari terpidana mati kasus narkoba Akiong.


"Saya perintahkan Propam mendalami, melakukan pemeriksaan dan kalau memang ada kode etik yang dilanggar ya kode etik. Kalau ada pidana ya kita pidanakan," tegas Tito.


Sebelumya TPF Gabungan bentukan Polri menemukan satu aliran dana dan lima indikasi terkait aliran dana kasus narkoba. Anggota TPF, Effendi Gazali mengatakan, tim gabungan sudah menyerahkan bukti awal kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.


"Kami menemukan satu aliran yang sudah diakui oknum Pamen yang dulu penyidik sebesar 668 juta," kata Gazali kemarin, Kamis (15/09/16)


Sedangkan untuk lima indikasi aliran dana lainnya masih perlu didalami lagi oleh Kepolisian. Effendi menjelaskan, indikasi aliran dana tersebut sebesar Rp25 juta, Rp50 juta, Rp75 juta, Rp700 juta dan diatas satu miliar rupiah. Namun ia tidak bisa menyebutkan indikasi aliran dana tersebut dari siapa dan kepada siapa.


"Itu sudah ditangani dan disampaikan kepada Propam, tapi tidak terkait Freddy Budiman," ujarnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • beking narkoba
  • Kapolri Tito Karnavian
  • Freddy Budiman
  • Akiong bandar narkoba

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!