BERITA

Istana Minta Polisi Penerima Duit Dari Bandar Nakoba Dihukum Seberatnya

""Kalau memang terbukti yang bersangkutan apalagi aparat penegak hukum, menerima uang dari bandar narkoba atau apapunlah, hal yang berkaitan narkoba, maka harus diberikan tindakan seberat-beratnya""

Ninik Yuniati

Istana Minta Polisi Penerima Duit Dari Bandar Nakoba Dihukum  Seberatnya
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman. (Foto: KBR/M. Ridlo)


KBR, Jakarta-  Istana memerintahkan agar aparat kepolisian yang menerima dana dari bandar narkoba, dihukum seberat-beratnya. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, kepolisian bertugas untuk menindak para pelaku narkoba, sehingga semestinya berani menindak tegas jajarannya yang melanggar.

Kata dia, hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam memberantas kejahatan narkoba.

"Kalau memang terbukti yang bersangkutan apalagi aparat penegak hukum, menerima uang dari bandar narkoba atau apapunlah, hal yang berkaitan narkoba, maka harus diberikan tindakan seberat-beratnya. Saya akan menyampaikan hal ini juga kepada kapolri, kepada jajaran Polri, siapapun yang bermain-main dalam persoalan narkoba. Karena Presiden juga sudah memberikan instruksi kepada Kapolri untuk memberi langkah tegas kepada para pelaku tindak pidana narkoba, maka itu juga berlaku bagi aparat institusinya sendiri, kepada Polrinya," kata Pramono di kompleks Istana, Jumat (16/9/2016).


Sebelumnya, Tim Pencari Fakta (TPF) Polri menemukan aliran dana sebesar Rp 668 juta dari bandar narkoba Chandra Halim alias Akiong ke perwira menengah Polri berinisial KPS. Akiong ditangkap bersama Freddy Budiman. BNN menyebut Akiong bandar yang lebih besar dari Freddy.

Perwira berinisial KPS ini   pernah menjadi penyidik kasus narkoba Freddy Budiman. Menurut TPF, saat ini KPS tengah disidik oleh Divisi Propam Mabes Polri. 


Editor: Rony Sitanggang

  • mafia narkoba
  • Freddy Budiman
  • Sekretaris Kabinet Pramono Anung
  • Akiong bandar narkoba

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!