BERITA

Arcandra Kembali Jadi WNI, JK : Mungkin Menteri ESDM Lagi

""Ya selamat. Karena memang dasarnya dia orang Indonesia. ""

Ade Irmansyah

Arcandra Kembali Jadi WNI, JK : Mungkin  Menteri ESDM Lagi
Eks Menteri ESDM Arcandra Tahar. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan posisi Menteri Energi Sumber Daya Mineral kemungkinan diisi lagi Arcandra Tahar. Hanya saja kata dia, keputusan akhirnya tetap berada di tangan Presiden Joko Widodo untuk menjawab spekulasi kemungkinan ditariknya kembali Arcandra Tahar.

"Kalau bisa, dan kemungkinan ada lah pasti," ucapnya kepada wartawan di JCC Senayan usai membuka Indonesia Business and Development Expo (IBDExpo), Kamis (08/09).


Dia juga mengucapkan selamat kepada Acandra Tahar yang telah mendapatkan kembali status kewarganegaraan Indonesianya. Pasalnya menurut dia, Arcandra Tahar memang orang asli Indonesia. Saat ini dia telah melalui proses hukum yang berlaku di Indonesia untuk mendapatkan kewarganegaraan.  


"Ya selamat. Karena memang dasarnya dia orang Indonesia. (Kalau tidak disetujui oleh DPR?) Kalau setuju semua bukan DPR namanya," ujarnya.


Sebelumnya Pemerintah telah mengukuhkan kembali status WNI Arcandra Tahar sejak awal September 2016. Sebelumnya dia diketahui memiliki dwi kewarganegaraan dan memegang paspor Amerika Serikat.


Meski status WNI Arcandra tidak pernah dicabut pemerintah, namun secara hukum materiil dia telah kehilangan kewarganegaraan Indonesia.


Hal itu berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Kewarganegaraan yang menyebutkan status WNI seseorang hilang jika yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan lain karena kemauan sendiri.


Presiden Joko Widodo memberhentikan Arcandra Tahar dari jabatannya sebagai Menteri ESDM pada 14 Agustus karena masalah kewarganegaraan dan menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Plt Menteri ESDM.


Editor: Rony Sitanggang

  • Eks Menteri ESDM Arcandra Tahar
  • Wakil presiden Jusuf Kalla
  • dwikewarganegaraan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!