BERITA

Pengusaha: Kebijakan "September 1" Yang Penting Realisasinya

"Pengusaha mendukung kebijakan stimulus ekonomi Jokowi yang baru saja diluncurkan. Namun, pengusaha menunggu realisasi dan penerapan kebijakan tersebut."

Yudi Rachman

Pengusaha: Kebijakan "September 1" Yang Penting Realisasinya
Ilustrasi. Aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan. Kalangan industri menunggu realisasi kebijakan ekonomi Jokowi. (Foto: bumn.go.id)
KBR, Jakarta - Pengusaha mendukung kebijakan stimulus ekonomi Jokowi yang baru saja diluncurkan. Namun, pengusaha menunggu realisasi dan penerapan kebijakan tersebut.

Ketua Umum Apindo Haryadi Soekamdani mengatakan sering kali kebijakan yang dibuat malah melenceng saat diimplementasikan.

Dia mencontohkan soal kebijakan penguatan industri dalam negeri yang belum konkrit. Misalnya apakah ada kebijakan soal pengamanan pasar dalam negeri.

"Namun yang perlu diperhatikan adalah bagaimana implementasi dari kebijakan itu, seberapa cepat perincian kebijakan itu bisa disampaikan kepada masyarakat. Paling penting adalah apakah setelah kebijakan itu diimplentasikan bisa betul-betul efektif mendorong pemulihan ekonomi kita," jelas Ketua Umum APINDO Haryadi Sukamdani kepada KBR, Rabu (9/9/2015).

Ketua Umum APINDO Haryadi Soekamdani menambahkan, kebijakan ekonomi tahun ini diharapkan bisa menimbulkan efek positif di sektor investasi dan ekonomi dalam negeri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi merilis stimulus kebijakan ekonomi Indonesia. Kebijakan yang diberi nama "September 1" berisi poin deregulasi investasi dan juga memperkuat industri dalam negeri. Selain itu, ada juga penguatan industri properti serta meningkatkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.

Selanjutnya, Menko Perekonomian RI Darmin Nasution menjabarkan "September 1" melalui 10 paket kebijakan ekonomi yang akan mendorong roda perekonomian Indonesia.

Sepuluh paket kebijakan turunan dari Kebijakan "September 1" antara lain:

1.penguatan pembiayaan ekspor dengan national interest account.

2.penetapan harga gas untuk industri tertentu di dalam negeri.

3.pengembangan kawasan industri khusus (KEK).

4.kebijakan memperkuat fungsi ekonomi koperasi dan UMKM. Nantinya koperasi bisa menjadi mitra utama ekonomi kecil dan menengah di daerah.

5.kebijakan kemudahan perizinan di sektor perdagangan.

6.kemudahan visa kunjungan.

7.menggerakkan pertumbuhan perikanan dengan mengkonversi bahan bakar solar menjadi gas. Hal ini dilakukan untuk mengefisienkan penggunaan biaya bahan bakar dalam berlayar.

8.mengatur stabilisasi harga daging sapi melalui penyediaan daging sapi agar harganya kompetitif sehingga memberi kemudahan bagi pembeli.

9.percepatan pencairan dana desa dan mengerahkan serta penggunaan dana desa.

10.pemberian raskin atau beras sejahtera bulan 13 dan 14 sehingga nanti ada tambahan dua bulan.


Editor: Agus Luqman  


  • paket kebijakan ekonomi
  • Stimulus ekonomi
  • pengusaha
  • APINDO
  • pemulihan ekonomi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!