BERITA

Pemda Lumajang Dinilai Lakukan Pembiaran Aktifitas Tambang Bibir Pantai

"Pemkab didesak menutup semua pertambangan di bibir pantai."

Yudi Rachman

Pemda Lumajang Dinilai Lakukan Pembiaran Aktifitas Tambang Bibir Pantai
Ilustrasi (Pemprov Jatim)

KBR, Jakarta - Pemda dituding membiarkan maraknya pertambangan pasir besi di bibir pantai Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang. Menurut Koordinator LSM Laskar Hijau Aktivis Lingkungan Lumajang Aak Abdullah Al Kudus, pembiaran dari pemda itu menyebabkan eksploitasi pesisir untuk tambang makin beringas. Apalagi, Pemda Lumajang akhirnya mengeluarkan aturan perizinan yang menyuburkan praktek tambang, baik resmi maupun illegal. Untuk itu dia meminta, Pemerintah Kabupaten Lumajang menutup seluruh tambang di bibir pantai.

"Ada pembiaran menurut saya, tidak ada tindakan tegas untuk menertibkan penambang-penambang ini. Kalau pemerintah mau tegas bisa. Wong mereka pemilik kekuasaan, mereka punya perangkat untuk menertibkan itu. Menurut saya, tinggal itikad baik dari pemerintah untuk menertibkan itu. Kami fokus diinvestigasi dan pendampingan warga. Terutama untuk warga yang terancam, bukan pepesan kosong ini ancamannya," jelas Koordinator LSM Laskar Hijau Aktivis Lingkungan Lumajang Aak Abdullah Al Kudus kepada KBR, Senin (28/9/2015).

Koordinator LSM Laskar Hijau Aktivis Lingkungan Lumajang Aak Abdullah Al Kudus menambahkan, setelah kejadian pembunuhan dan penganiayaan terhadap warga Desa Selok Awar-awar, tidak ada upaya dari pemda untuk menghentikan pertambangan di pesisir pantai. Kata dia, beberapa desa yang bertetangga dengan lokasi kejadian, masih terjadi aktifitas penambangan pasir.

Sebelumnya, dua warga Desa Selok Awar-awar, Lumajang menjadi korban penculikan dan penganiayaan preman. Satu orang bernama Salim Kancil tewas mengenaskan dan satu luka kritis. Dua warga itu selama ini getol menolak kegiatan penambangan pasir di desanya. Diduga penganiayaan itu terkait dengan kegiatan penambangan pasir di daerah itu.  Kepolisian telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka. 

Editor: Rony Sitanggang
  • #RIPSalimKancil
  • Koordinator LSM Laskar Hijau Aktivis Lingkungan Lumajang Aak Abdullah Al Kudus
  • Pemkab Lumajang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!