BERITA

Jatam Curigai Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Pembunuhan Warga Terkait Tambang Pasir

"Perusahaan ini sebelumnya memiliki rekam jejak buruk terkait kasus dugaan gratifikasi pelolosan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan."

Wydia Angga

Jatam Curigai Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Pembunuhan Warga Terkait Tambang Pasir
Ilustrasi (Komunal Stensil)

KBR, Jakarta - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mencurigai keterlibatan PT Indo Modern Mining Sejahtera (IMMS) di balik penganiayaan dan pembunuhan Salim, petani di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Pasalnya, tambang-tambang liar yang diprotes Warga Lumajang itu ada di wilayah konsesi PT IMMS. Menurut catatan Manager Emergency Response Jatam Ki Bagus Hadi Kusuma, perusahaan ini sebelumnya memiliki rekam jejak buruk terkait kasus dugaan gratifikasi pelolosan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Kata dia, perusahaan tersebut menuai keuntungan dari pertambangan liar yang selama ini beroperasi di sana.

"Tambang-tambang liar ini malah menguntungkan perusahaan karena di satu sisi komoditasnya pasti akan tetap ditampung oleh perusahaan, perusahaan tidak melaporkan royalti dan iurannya, dan di sisi lain ketika ada kasus di lapangan, perusahaan bisa cuci tangan karena itu tambang liar maka izinkanlah kita (perusahaan-red) masuk. Kita melihat hal yang sama terjadi pada kasus ini di Lumajang," kata Ki Bagus (28/9/2015).

Ki Bagus menambahkan, Sepanjang 2013 hingga 2014 JATAM mencatat ada 60 kasus di areal pertambangan, baik konflik lahan maupun konflik yang terkait pencemaran lingkungan oleh perusahaan tambang. Ia mengkritik proses sosialisasi kepada masyarakat yang selama ini dilakukan pasca izin usaha pertambangan turun. Itupun, kata dia, tak pernah mengakomodir pendapat warga. Itu sebab, ia memperkirakan potensi konflik akan terus.

Sebelumnya, dua warga Desa Selok Awar-awar, Lumajang menjadi korban penculikan dan penganiayaan preman. Satu orang bernama Salim Kancil tewas mengenaskan dan satu luka kritis. Dua warga itu selama ini getol menolak kegiatan penambangan pasir di desanya. Diduga penganiayaan itu terkait dengan kegiatan penambangan pasir di daerah itu.  Kepolisian telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka.


Editor: Rony Sitanggang

  • Manager Emergency Response Jatam Ki Bagus Hadi Kusuma
  • #RIPSalimKancil
  • PT Indo Modern Mining Sejahtera (IMMS)
  • penganiayaan pembunuhan
  • gratifikasi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!