KBR, Jakarta - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berharap penyelidikan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR mengenai pertemuan Setya Novanto, Fadli Zon, dengan bakal calon presiden Amerika Donald Trump diungkap ke publik. Hal ini bertentangan dengan apa yang dikemukakan oleh Wakil Ketua DPR lainnya, Fahri Hamzah, yang menginginkan agar hasil penyelidikan tidak diungkap ke publik. Agus menyatakan, hasil penyelidikan mengenai dugaan pelanggaran dua orang pemimpin DPR itu lebih baik dilakukan secara transparan sesuai dengan fungsi MKD yang mengutamakan kebebasan dan keterbukaan.
"Justru saya hingga kini baru mendengar kabar tersebut. Sehingga tentunya itu bukan merupakan keputusan resmi dari Pimpinan DPR. Tapi sebaiknya hal itu bisa diungkap secara transparan. Sebab dengan demikian masyarakat bisa mengetahui apa hasil penyelidikan yang dilakukan oleh MKD," kata Agus, rabu (23/09).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah mengirimkan surat ke MKD tertanggal 17 September 2015. Ia meminta hasil penyelidikan dugaan kasus pelanggaran kode etik setya dan pimpinan dewan lain tak disampaikan ke publik. Menurut Fahri, tak membuka perkara ke publik telah diatur dalam Pasal 10 dan Pasal 15 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD.
Editor: Rony Sitanggang