NASIONAL

KPK: Tunggu Episode Baru Hambalang

"Komisi Pemberantarasan Korupsi memastikan akan ada nama-nama lain yang akan diseret menjadi tersangka dalam penuntasan kasus mega proyek Hambalang."

Ade Irmansyah

KPK: Tunggu Episode Baru Hambalang
anas urbaningrum, korupsi, hambalang

KBR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan ada nama-nama lain yang akan diseret menjadi tersangka dalam penuntasan kasus mega proyek Hambalang. 


Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, hal itu berdasarkan fakta dan keterangan saksi dalam persidangan tersangka Anas Urbaningrum. Kata dia, ada beberapa nama yang sering disebutkan dalam persidangan Anas Urbaningrum yang akan didalami lagi oleh KPK terkait keterlibatannya dalam penyelewengan mega proyek tersebut.


“Ada yang menarik di dalam persidangan Anas Urbaningrum kemarin kan muncul nama-nama yang disebut di dalam keterangan saksi. Tentu ini adalah bagian dari proses perkembangan yang nanti akan dilakukan oleh KPK,” kata Johan


“Apakah pengakuan-pengakuan yang muncul di dalam persidangan itu didukung oleh bukti-bukti yang benar, sehingga bisa disimpulkan bahwa keterangan itu bernilai benar gitu. Perlu saya sampaikan bahwa kasus Hambalang ini belum berhenti dengan disidangkannya Anas Urbaningrum, masih akan ada episode-episode yang lain,” tambahnya. 


Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut pencabutan hak politik terhadap bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Selain itu, ia juga dituntut hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. 


Anas  tersangkut perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya serta pencucian uang. Jaksa KPK menyatakan, hal yang memberatkan bagi Anas adalah, perbuatan terdakwa sebagai anggota DPR, Ketua Fraksi dan Ketua Umum Partai Demokrat itu telah mencederai sistem politik dan demokrasi. 


Editor: Antonius Eko 

  • anas urbaningrum
  • korupsi
  • hambalang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!