NASIONAL

Alasan KPK Masih Rahasiakan Perkara Gubernur Riau

"KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih merahasiakan perkara Gubernur Riau, Annas Maamun."

Nur Azizah

Alasan KPK Masih Rahasiakan Perkara Gubernur Riau
gubernur, riau, perkara, korupsi

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih merahasiakan perkara Gubernur Riau, Annas Maamun. Sebelumnya lelaki berusiah 74 tahun itu tertangkap tangan bersama 8 orang lainnya, termasuk anggota keluarga, pengusaha, dan supir. Dalam penangkapan ini KPK menyita uang miliaran rupiah.

Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, kesembilan orang yang ditangkap penyidik KPK masih diperiksa selama 1x24 jam. Dia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan ini sampai pemeriksaan rampung.

"Nah itu (perkara) yang saya belum tahu. Kan, masih diperiksa sekarang, kan. Kan, punya waktu 1 x 24 jam. Sembilan orang ini selain Gubernur Annas, siapa lagi?) Ada pengusaha, ada ajudan, ada driver, ada keluarganya Gubernur juga," kata Johan Budi kepada KBR, Kamis (25/9).

Sebelumnya, Gubernur Riau Annas Maamun ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dari informasi yang dihimpun KBR, Annas dibekuk atas dugaan kasus suap terkait perizinan lahan di Riau.

Editor: M Irham

  • gubernur
  • riau
  • perkara
  • korupsi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!